Video
NYAN, Seorang Etnis Rohingya Resmi Jadi Tersangka Penyeludupan Manusia
Fahmi Irwan Ramli mengatakan etnis Rohingya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Amin (MA) yang merupakan kapten kapal etnis Rohingya.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan satu orang etnis Rohingya menjadi tersangka atas dugaan penyelundupan manusia (People Smuggling) sebanyak 137 Etnis Rohingya yang mendarat di Pantai Blang Ulam, Kecamatan Mesjid Raya beberapa waktu lalu.
Penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2023 lalu. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, etnis Rohingya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Muhammad Amin (MA) yang merupakan kapten kapal etnis Rohingya.
Dari penyelidikan yang dilakukan MA ditetapkan tersangka atas dugaan People Smuggling," kata Fahmi saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta Banda Aceh, Senin (17/12/2023).
Ia ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan pada Sabtu (16/12) lalu. Dari 12 saksi yang diperiksa, bahwa MA bertindak sebagai koordinator yang merekrut etnis Rohingya untuk berangkat ke Indonesia. Bahkan ia mematok harga Rp 100 ribu Taka per kepala. (Indra Wijaya)
Prohaba.co
Youtube Prohaba On TV
Youtube Serambi On TV
Video Prohaba
video Serambi
kapal rohingya
Penyelundupan Rohingya
imigran rohingya
Kejahatan Manusia
Tersangka
Tersangka Penyeludupan Manusia
BMW dan Fortuner Diduga Balapan di Medan, Tabrak 2 Sepmor, 1 Wanita Tewas, Videonya Viral di TikTok |
![]() |
---|
VIDEO Razman Nasution Ingin Menjenguk Hotman Paris ke Singapura, Sebut 'Saudaranya' |
![]() |
---|
VIDEO Reza Gladys Minta Penahanan Paksa, Kesal Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda |
![]() |
---|
VIDEO Vadel Badjideh Sebut Luara Meizani Boros Belanja Skincare, Bantah Tilap Uang Lolly Rp100 Juta |
![]() |
---|
VIDEO Hotman Paris Mulai Pulih, Kini Siap Lawan Kembali Razman Nasution |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.