Kasus Narkoba

Dua Warga Aceh Bantu Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Polda Lampung karena Tergiur Upah Rp 13 Juta

Empat tahanan narkoba kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, beberapa waktu lalu. Dua warga Aceh diduga kuat ikut membantu pelarian keempat tahanan itu

Editor: Jamaluddin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/BAYU SAPUTRA
Sari (kiri) dan Yusuf, dua warga Aceh yang diduga membantu pelarian empat tahanan narkoba, dihadirkan dalam ekspose di Mapolda Lampung pada Selasa (19/12/2023). 

Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, keempat tahanan yang kabur itu terlibat dalam kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu mencapai 100 kilogram (Kg).

PROHABA.CO, LAMPUNG - Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tahti Polda Lampung, beberapa waktu lalu.

Dua warga Aceh diduga kuat ikut membantu pelarian keempat tahanan itu.

Akibat perbuatan tersebut, kedua warga Aceh yang bernama Yusuf (52) dan Sari Purwanti (28) harus berurusan dengan pihak berwajib.

Mereka ditangkap personel Polda Lampung di Aceh pada Sabtu (9/12/2023) lalu.

Untuk diketahui, Sari adalah istri dari Asnawi, pria Aceh yang termasuk dalam empat tahanan yang kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung.

Sedangkan Yusuf merupakan anggota komplotan tersangka narkoba Asnawi cs.

"Kami tangkap Yusuf lebih dulu pada hari Sabtu (9/12/2023) atau tiga hari setelah empat tahanan kasus narkoba tersebut kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung," kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, dalam menggelar konferensi pers di Mapolda setempat pada Selasa (19/12/2023), dikutip dari Serambinews.com.

Menurut Erlin, Yusuf diduga membantu pelarian tahanan bersama Suyatno.

Namun, sambungnya, saat hendak ditangkap, Suyatno berhasil melarikan diri dan hingga kini belum tertangkap.

"Saat akan kami tangkap, dia (Suyatno-red) berhasil melarikan diri.

Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," ungkap Erlin.

Empat tahanan kasus narkoba kabur dari Rutan Tahti Mapolda Lampung pada Rabu (6/12/2023) dini hari WIB.

Belum ada keterangan resmi maupun kronologi terkait kaburnya empat tahanan tersebut dari Polda Lampung.

Namun, dari informasi yang diperoleh bahwa pelarian napi itu berawal pada pukul 01.30 WIB, saat komandan regu jaga, Aipda Surdiyansyah, berjaga bersama Briptu Rizki.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved