Berita Kriminal
Kasus Penganiayaan Polisi di Bandung Ternyata Satu Pelaku Punya Senjata Api Rakitan, Kini DPO
Ujang alias Kampeng (54), salah satu pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,
PROHABA.CO – Kasus pengeroyokan anggota polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, salah satunya memiliki senjata api rakitan, sudah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.
Ujang alias Kampeng (54), salah satu pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/12/2023), rupanya memiliki senjata api rakitan.
Ujang diketahui tergabung di sebuah organisasi masyarakat (ormas) di Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan, pihaknya sudah menggeledah rumah Ujang dan menemukan senjata api.
"Kebetulan yang memiliki senjata api rakitan ini adalah tersangka yang kabur (Ujang)," ujar Kusworo, Jumat (22/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kini, Ujang sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kusworo mengungkapkan, pihaknya telah menyebar identitas Ujang di seluruh polres di wilayah Polda Jabar untuk memudahkan proses penangkapan.
Kusworo mengatakan, Ujang merupakan warga Kampung Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.
Sehari-hari, Ujang bekerja sebagai seorang buruh.
Baca juga: 13 Tahun Ditelantarkan dan Diselingkuhi, Istri Polisi Ngadu ke Kapolri
"Akan kami kirim ke Mabes Polri juga untuk disebar ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia, untuk bisa mengamankan yang bersangkutan, " katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga sudah memeriksa tempat yang kerap dikunjungi Ujang.
Tak hanya Ujang saja, beberapa temannya yang berinisial TS (53), EH (21), DS (26), dan AS (27) juga ikut melakukan pengeroyokan terhadap Bripka Chepy Dwiky.
Ujang sendiri saat kejadian terus menganiaya Bripka Chepy meski korban sudah membuka jaketnya.
Kini, empat pelaku pengeroyokan itu telah diamankan pihak kepolisian.
Tersangka Tidak Tahu Menganiaya Polisi
Kusworo mengatakan, para tersangka awalnya tak tahu Bripka Chepy adalah seorang anggota polisi.
Mereka baru mengetahui Bripka Chepy adalah anggota polisi saat ia membuka jaketnya.
"Setelah jaketnya (korban) dibuka (diketahui menggunakan pakaian polisi), tapi ada satu orang yang terus melakukan pemukulan kepada anggota tersebut," ujar Kusworo, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.
Hal ini juga dibenarkan oleh salah satu tersangka berinisial TS.
Diketahui, TS saat itu memukul bagian wajah Chepy.
"Saya mukul muka, sama bagian kepala pakai helm, awalnya gak tahu dia polisi, " kata TS.
Baca juga: Niat Melerai Perkelahian, Anggota Polisi Ini Malah Jadi Korban Pengeroyokan Gerombolan Geng Motor
Baca juga: Cekcok, Pria Langsa Bacok Temannya, Korban Terluka di 4 Bagian
Begitu juga dengan AS, yang mengaku turut memukul muka korban.
"Sebelum tahu (korban polisi) saya mukul, sesudah tahu saya lari," ujarnya.
Lebih lanjut, Kusworo menduga masih ada korban selain Bripka Chepy.
Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.
Ia pun meminta agar masyarakat yang menjadi korban penganiayaan tersebut segera melapor ke pihak kepolisian.
"Setelah melakukan kekerasan kepada polisi, pelaku juga melakukan kekerasan terhadap masyarakat sekitar. Ini sedang kami selidiki," ungkapnya.
"Apabila ada korban lanjutan kami membuka diri. Siapa yang menjadi korban saat kejadian, untuk memberikan informasinya kepada kepolisian," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi yang bertugas di unit Samapta Polsek Cimaung, Bripka Chepy Dwiki dikeroyok gerombolan anggota ormas.
Padahal, saat itu Bripka Chepy berniat melerai anggota ormas tersebut yang terlibat cekcok dengan pengemudi mobil boks.
Namun, Bripka Chepy justru menjadi bulan-bulanan para anggota ormas yang emosinya sedang memuncak.
Diketahui bagian kepala dan wajah Bripka Chepy dipukul pelaku menggunakan helm.
Akibat kejadian itu, Bripka Chepy mengalami sejumlah luka di bagian kepala dan wajahnya.
Baca juga: Viral, Kisah Pemuda jadi Driver Ojol Sambil Kuliah dan Sukses jadi Sarjana, Bikin Bangga Orang Tua
Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Seorang Ayah di Muara Baru Terancam 15 Tahun Penjara
Baca juga: Koki Warung Mi Aceh di Tanah Abang Jakarta Dikeroyok, Korban Luka di Kepala dan Muntah Darah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Pelaku Penganiayaan Polisi di Bandung Ternyata Punya Senjata Rakitan, Bekerja sebgai Buruh,
| Ditegur karena Merokok di Kamar, Pria di Pasar Minggu Jaksel Tega Bunuh Kakak Ipar Pakai Palu 5 Kg |
|
|---|
| Cekcok Soal Motor Warisan, Adik Gorok Leher Kakak Kandung di Tanah Patah Bengkulu Saat Tidur |
|
|---|
| Tega, Suami di Enrekang Sulsel Bunuh Istrinya, Mayat Korban Digantung di Kebun Salak |
|
|---|
| Wanita Ditemukan Tewas di Warung Bypass Saradan Madium, Polisi Temukan 15 Luka Tusukan |
|
|---|
| Datangi Mantan Istri, Warga Jambi Tewas Ditusuk Adik Ipar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Penganiayaan-terhadap-anggota-polisi-di-Kabupaten-Bandung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.