Berita Kriminal

Guru SMP Rudapaksa Siswi SMA hingga Hamil, Pelaku Ajak Kenalan Korban via Instagram

Seorang siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang masih berusia 17 tahun, menjadi korban pencabulan dan rudapaksa saat masih SMP.

Editor: Muliadi Gani
Tribun Lampung
ILUSTRASI: Guru SMP Rudapaksa Siswi SMA hingga Hamil, Pelaku Ajak Kenalan Korban via Instagram 

PROHABA.CO, PONTIANAK - Miris! kasus pencabulan kembali terjadi di Pontianak, dimana seorang guru SMp tega merudapaksa siswi SMA hingga hamil.

Seorang siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) yang masih berusia 17 tahun, menjadi korban pencabulan dan rudapaksa saat masih SMP.

Kasus rudapaksa itu dilakukan oknum guru SMP korban pada Mei 2023 lalu, dalam sebuah hotel di Pontianak.

Akibat perbuatan pelaku, korban hamil dan melaporkan kasus rudapaksa tersebut ke Polresta Pontianak pada 6 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan, oknum guru SMP yang berinisial E telah berstatus tersangka dan ditangkap.

E sempat membantah melakukan rudapaksa.

Namun setelah diselidiki, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

“Dengan alat bukti yang ada, kami sampaikan kepada tersangka, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya, dan pengakuan tersangka cocok dengan pernyataan korban,” ungkap Kasat Reskrima, Selasa (26/12/2023), dikutip dari TribunPontianak.com.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Purwakarta Cabuli Belasan Muridnya Akhirnya Ditangkap, 2 Minggu Ngumpet di Kebun

Kompol Tri Prasetyo menyatakan, E dapat dijerat dengan pasal berlapis lantaran korban masih di bawah umur.

Pasal yang dikenakan yakni Pasal 81 ayat 1 dan 3 Undang-Undang 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian Pasal 6 huruf C, Pasal 5 huruf A dan G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Berdasarkan pengakuan korban, gurunya sering menggoda bahkan mencoleknya saat di sekolah.

E kemudian membuat akun Instagram palsu dan mengajak korban makan berdua.

Pada Mei 2023, E menjemput korban dan mengajaknya ke sebuah hotel.

Saat kejadian, korban belum mengenali pria yang menjemputnya itu merupakan guru SMP dia.

Korban mengaku dipaksa masuk ke hotel dan dirudapaksa dua kali.

“Pas di kamar, saya disuruh baring, saya tidak mau, pas saya lagi duduk, saya langsung dipaksa,” ucap korban.

Baca juga: Modus Dijanjikan Beri Nilai Bagus, Oknum Guru SD di Karawang Cabuli 4 Siswinya

Baca juga: Pinkan Mambo Menikah dengan Tauke Singkong yang Juga Tiktoker

Meski sempat berusaha kabur, namun E kembali melakukan rudapaksa hingga korban tidak berdaya.

“Setelah pertama, dia mandi, saya mau keluar kamar tapi tidak tahu cara buka pintu kamarnya,” tuturnya.

E kemudian mengantar korban pulang dan mengancam agar tidak menceritakan kasus rudapaksa yang dialami.

Selang beberapa bulan, E mengajak siswi itu bertemu lagi, namun ditolak karena masih trauma.

“Dia ada ngajak ketemu lagi, tapi saya tidak mau.

Bahkan dia pernah bilang mau ngajak nikah, tetapi saya bilang tidak mau karena mau sekolah saya bilang,” ucapnya.

Korban kemudian merasa janggal karena tidak datang bulan.

Setelah dicek diketahui kalau dirinya hamil.

Korban menceritakan kasus rudapaksa ke orangtuanya, sehingga kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

(tribunnews.com)

 

Baca juga: Tak Tahn Sering Dilecehkan, Guru di Sampang Laporkan Oknum Kepsek SD ke Polisi

Baca juga: Video Syur Siswi SMA di Cianjur Tersebar Buat Nama Sekolah Jelek, Ini Fakta Sebenarnya

Baca juga: Kenal di WA, Siswi SMA Tamiang Dirudapaksa Pacar di Kebun Sawit

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMA di Pontianak Dirudapaksa Guru SMP hingga Hamil, Pelaku Ajak Kenalan Lewat Instagram, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved