Kasus Narkotika

Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap karena Pesan Kue Bercampur Ganja dari Medan

Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Editor: Jamaluddin
DOK BNNP SULSEL
Barang bukti ganja cookies yang dikemas dalam plastik saat diamankan petugas BNNP Sulsel dari tangan dua mahasiswa di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel. 

Kepala Seksi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, mengatakan, dua mahasiswa itu memesan kue bercampur ganja untuk dikonsumsi pada malam pergantian tahun beberapa waktu lalu.

PROHABA.CO, MAKASSAR – Dua mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Mereka harus berurusan dengan hukum karena memesan kue bercampur ganja dari salah satu penjual di Kota Medan, Sumatera Utara. 

Kedua mahasiswa itu berasal dari salah satu kampus di Kota Makassar.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Sulsel, Syahril Said, mengatakan, dua mahasiswa itu memesan kue bercampur ganja untuk dikonsumsi pada malam pergantian tahun beberapa waktu lalu.

"Itu diamankan menjelang tahun baru sih, infonya mau dikonsumsi untuk tahun baruan.

Dari pengakuannya mahasiswa tapi masih kita cek, pengakuannya masih mahasiswa aktif," kata Syahril saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (6/1/2024) petang.

Dipesan lewat Instagram

Kue bercampur ganja itu dipesan melalui Instagram.

Hasil pendalaman petugas, kue dikirim langsung dari Kota Medan.

"Kronologi itu awalnya ada informasi laporan masyarakat ada paket kiriman yang diduga narkotika kita lakukan pengecekan," jelas Syahril dikutip dari Kompas.com.

Petugas BNNP Sulsel pun kemudian membuntuti tujuan paket yang dikirim melalui jasa pengiriman cepat.

Alhasil, paket itu sampai di sebuah rumah yang terletak di Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, Sulsel, dan diterima langsung oleh kedua pelaku tersebut.

"Setelah kita lakukan penyelidikan, kita buntuti, kita lidik, ada yang terima paket itu dan kita langsung amankan.

Kita cek isinya cookies mengandung narkotika jenis ganja," bebernya.

Dalam paket itu, ada 55 keping cookies ganja dengan berat total 278 gram.

Syahril memastikan, pengungkapan ini mempunyai jaringan berbeda dengan kasus yang sebelumnya diungkap oleh BNNP Sulsel.

"Ini beda jaringan meski pengirimanannya sama," tandas dia.

Untuk diketahui, sebelumnya BNN Sulawesi Selatan sempat mengungkap modus baru dalam upaya peredaran narkotika yakni mencampurkan narkotika jenis ganja hingga menjadi kue. 

Pelaku diduga mencampurkan bahan itu ke kue agar dapat dikonsumsi oleh semua kalangan termasuk anak-anak.

Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto, mengatakan, pengungkapan narkotika jenis kue atau yang biasa disebut cookies ini berawal dari informasi adanya pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara (Sumut).

"Cookies itu campurannya dengan ganja.

Jadi ini pengiriman dari Sumatera Utara, dari Medan yang dikirim di sini (Sulawesi Selatan) kemudian kita pantau pengirimannya ada di wilayah kita," kata Guruh kepada awak media beberapa waktu lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesan Kue Bercampur Ganja dari Medan, 2 Mahasiswa di Makassar Ditangkap",

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved