Berita Aceh Singkil
Polres Aceh Singkil Amankan Pria Asal Tapanuli Tengah, Kedapatan Selipkan Sabu di Topi
Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Berkat informasi dari masyarakat, polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial AS (51) di wilayah Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil plus barang bukti, Rabu (10/1/2024).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
PROHABA.CO, SINGKIL - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Singkil berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Berkat informasi dari masyarakat, polisi berhasil menangkap pelaku yang berinisial AS (51) di wilayah Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil plus barang bukti, Rabu (10/1/2024).
Pelaku yang telah berusia lebih separuh abad, tak berkutik ketika disergap petugas.
Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP), tersangka AS merupakan penduduk Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Proses penangkapan berjalan lancar.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti bersama pelaku adalah dua bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,73 gram.
Baca juga: Tim Polres Lhokseumawe Bekuk Seorang Pria yang Miliki Sabu-Sabu 10 Paket
Sabu tersebut diselipkan topi yang dibawa tersangka saat polisi melakukan penggeledahan.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil AKP Mahdian Siregar, dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024) menyebutkan kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat.
Bahwa di wilayahnya Danau Baris, terjadi peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Singkil yang menerima laporan tersebut, langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka AS (51).
Baca juga: Polres Nagan Raya Tertibkan 20 Sepmor Pakai Knalpot Brong di 2 SMA Nagan
Baca juga: Kiky Saputri Umumkan Hamil Anak Pertama, Muhammad Khairi Tersenyum Bahagia
"Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Barang bukti seberat 1,73 gram tersebut ditemukan di dalam selipan topi yang dibawa oleh tersangka," ujarnya.
Dari lokasi tersangka dibawa ke Mapolres Aceh Singkil untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, sampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Ia mengimbau masyarakat terus memberikan informasi hal mencurigakan kepada pihak kepolisian, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
"Kerjasama ini dapat menjaga lingkungan dan generasi muda Aceh Singkil," tukasnya.(*)
Baca juga: Pengunjung LP Selipkan Sabu di Makanan Diringkus, Kini Dua Napi Lapas Idi Kembali Diamankan
Baca juga: Dua Warga Aceh Tenggara Diduga Pengedar Sabu Diringkus Polisi, 10 Bungkus SS Disita
Baca juga: Pesta Isap Lem, 10 Anak di Bawah Umur Diamankan Petugas, Satu Pelaku Sedang Hamil
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kedapatan Selipkan Sabu di Topi, Pria asal Tapanuli Tengah Diringkus Polres Aceh Singkil,
Puting Beliung Hantam Aceh Singkil, Atap Rumah Beterbangan hingga ke Danau Anak Laut |
![]() |
---|
DLH Aceh Singkil Wajibkan PT Nafasindo Pulihkan Lingkungan, Sanksi Atas Pencemaran |
![]() |
---|
Nelayan Ujung Sialit Aceh Singkil Diterkam Buaya, Diselamatkan Teman dengan Tombak |
![]() |
---|
Isu PPPK Siluman di Aceh Singkil, Bupati: Mundur atau Diproses Hukum |
![]() |
---|
Tembikar Bertuliskan Amsterdam Ditemukan di Singkil Lama yang Kini Jadi Sarang Buaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.