Kasus Narkoba
Tim Polres Lhokseumawe Bekuk Seorang Pria yang Miliki Sabu-Sabu 10 Paket
Bersama pria berinisial ZF (31), warga Lhokseumawe, polisi menyita sabu-sabu sebanyak 10 paket.
Selain itu, kata AKP Wijaya, tersangka juga mengakui bahwa sabu dimaksud akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe membekuk seorang pria di kawasan Banda Sakti, Lhokseumawe, pada Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Bersama pria berinisial ZF (31), warga Lhokseumawe, polisi menyita sabu-sabu sebanyak 10 paket.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Wijaya Yudi Stira Putra, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering terjadi transaksi narkoba.
Sehingga, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka ZF di depan rumahnya.
"Kemudian, kita lakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti berupa sabu-sabu 10 paket kecil dengan berat bruto 4,79 gram.
Kepada petugas, ZF mengaku sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang yang saat ini sudah dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," jelas Wijaya Yudi dikutip dari Serambinews.com.
Selain itu, kata AKP Wijaya, tersangka juga mengakui bahwa sabu dimaksud akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Kasat Resnarkoba menambahkan, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup AKP Wijaya. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tim Polres Lhokseumawe
Pria Miliki Sabu
Seorang Pria Ditangkap
Sabu-Sabu 10 Paket
Pria Miliki Sabu Dibekuk
Prohaba.co
Polda Metro Tangkap WN Pakistan Terkait Narkoba, 22 Kg Sabu Diduga Berasal dari Aceh |
![]() |
---|
Dua Pengedar Ganja Jaringan Aceh Ditangkap di Jakarta Timur, Polisi Sita 53,75 Kg Barang Bukti |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Bengkulu Ditangkap Edarkan Narkoba di Batam, Ini Barang Bukti Yang Diamankan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Tangkap Dua Kurir Asal Aceh Bawa Sabu 11,8 Kg di Bakauheni |
![]() |
---|
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.