Peredaran Rokok Ilegal
Polres Langsa Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Segini Jumlah BB yang Diserahkan
Polres Langsa berhasil menyita 1.239.000 batang rokok illegal asal luar negeri.
Petugas hanya mengamankan pemakai gudang yakni MSY serta menyita 93 karton dan 47 slop rokok tanpa ada pita cukai merek H1 Mild Gold dan Luffman yang ditimbun di gudang itu.
Selanjutnya, personel Sat Reskrim Polres Langsa melimpahkan kasus tersebut kepada KPPBC TMP C Langsa.
Pihak kepolisian menyerahkan barang hasil penindakan berupa 939.000 rokok merk H1 Mild Gold dan 300.000 batang rokok merk Luffman.
Selain itu, satu orang terduga pelaku yaitu MSY dan satu sepeda motor (sepmor) Honda CB yang kini sudah diamankan ke Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut.
Penindakan ini, tambah Sulaiman, merupakan salah satu bentuk sinergi dan kerja sama yang erat antara Bea Cukai Langsa dan Polres Langsa.
"Ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menanggulangi perdagangan barang ilegal di wilayah Langsa," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Langsa Limpahkan 1.239.000 Batang Rokol Ilegal dan 1 Terduga Pelaku ke Bea Cukai,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rokok Ilegal
Peredaran Rokok Ilegal
Polres Langsa
Bea Cukai Langsa
Kasus Rokok Ilegal
Polisi Serahkan BB ke Bea Cukai
Jaksa Tahan Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Wanita Muda Berzina 8 Kali dengan Pacar di Hotel Kawasan Banda Aceh |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Kak Na Kumpulkan Para Istri Mantan Panglima Wilayah di Pendopo Gebernur Aceh |
![]() |
---|
Syech Muharram Tinjau Galeri dan Rumah Produksi UMKM Dekranasda Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.