Peredaran Rokok Ilegal
Polres Langsa Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Segini Jumlah BB yang Diserahkan
Polres Langsa berhasil menyita 1.239.000 batang rokok illegal asal luar negeri.
Petugas hanya mengamankan pemakai gudang yakni MSY serta menyita 93 karton dan 47 slop rokok tanpa ada pita cukai merek H1 Mild Gold dan Luffman yang ditimbun di gudang itu.
Selanjutnya, personel Sat Reskrim Polres Langsa melimpahkan kasus tersebut kepada KPPBC TMP C Langsa.
Pihak kepolisian menyerahkan barang hasil penindakan berupa 939.000 rokok merk H1 Mild Gold dan 300.000 batang rokok merk Luffman.
Selain itu, satu orang terduga pelaku yaitu MSY dan satu sepeda motor (sepmor) Honda CB yang kini sudah diamankan ke Bea Cukai Langsa untuk diproses lebih lanjut.
Penindakan ini, tambah Sulaiman, merupakan salah satu bentuk sinergi dan kerja sama yang erat antara Bea Cukai Langsa dan Polres Langsa.
"Ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menanggulangi perdagangan barang ilegal di wilayah Langsa," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Langsa Limpahkan 1.239.000 Batang Rokol Ilegal dan 1 Terduga Pelaku ke Bea Cukai,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rokok Ilegal
Peredaran Rokok Ilegal
Polres Langsa
Bea Cukai Langsa
Kasus Rokok Ilegal
Polisi Serahkan BB ke Bea Cukai
Kabar Gembira! Guru Non-ASN Bisa Dapat Insentif Rp 2,1 Juta, Berikut Syaratnya |
![]() |
---|
Kapolri Beri Kepercayaan ke Brigjen Marzuki Ali Basyah Jabat Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Bunda Salma Bantu Biaya Sewa Rumah untuk 7 Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Utara |
![]() |
---|
PT MPG Tegaskan Komitmen Keselamatan Kerja Saat Overhaul Unit 4 PLTU |
![]() |
---|
Miqat Haji dan Umrah, Ini Daftar Lokasinya dan Aturan bagi Jamaah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.