Pemusnahan Ganja

Wow! Puluhan Ribu Batang Tanaman Ganja di Sawang Aceh Utara Dimusnakan Tim BNN RI dan Polda Aceh

Puluhan ribu batang tanaman ganja dalam ladang di perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimusnahkan personel gabungan.

Editor: Jamaluddin
DOK POLRES ACEH UTARA
Personel gabungan dari BNN RI dan Polda Aceh serta TNI memusnahkan puluhan ribu batang tanaman ganja di ladang kawasan perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Selasa (23/1/2023). 

"Total tanaman ganja yang dimunsahkan hari ini sebanyak 22.864 batang dengan berat mencapai 10 ton,” ujar Komjen Marthius

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

PROHABA.CO, LHOKSUKON -  Puluhan ribu batang tanaman ganja dalam ladang di perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, dimusnahkan personel gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Polda Aceh serta TNI.

Pemusnahan dengan cara dibakar berlangsung di ladang tersebut pada Selasa (23/1/2023).

Untuk diketahui, ladang ganja tersebut ditemukan saat kegiatan monitoring lahan tanaman narkotika yang dilaksanakan Polres Aceh Utara pada pekan lalu.

Kepala BNN RI, Komjen Marthius Hukom MSi, dalam siaran pers. Selasa (23/1/2024), menjelaskan, pemusnahan tanaman ganja itu merupakan wujud komitmen BNN sebagai leading institution dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN), untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

"Total tanaman ganja yang dimunsahkan hari ini sebanyak 22.864 batang dengan berat mencapai 10 ton,” ujar Komjen Marthius dikutip dari Serambinews.com.

Tanaman ganja yang ditemukan itu, lanjutnya, memiliki ketinggian bervariasi antara 60 centimeter hingga 200 centimeter dengan jarak tanam antara 50-100 centimeter. 

Ia mengungkapkan, tanaman ganja itu dimusnahkan dengan cara dibakar di ladang tersebut. 

Dalam kegiatan itu, turut hadir sejumlah pejabat BNN RI lainnya.

Seperti Deputi Bidang Pemberantasan, Irjen Pol I Wayan Sugiri MSi, Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti Deputi Pemberantasan, Brigjen Pol Drs Aldrin M P Hutabarat MSi, . Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan, Brigjen Pol Alexander Sabar MH, serta Kepala Biro Humas dan Protokol, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono MSi.

Sementara Kapolda Aceh diwakili oleh Dirnarkoba Kombes Pol Shobarmen SIK.

Hadir juga Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Makhyar STM MST serta Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S SIK. (*)

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved