Kasus Narkotika
Selama Januari 2024, Polres Langsa Tangkap Empat Tersangka Narkoba dan Sita Sabu 960 Gram
Selama Januari 2024, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari ketiga kasus itu, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 960,96 gram.
Laporan Zubir I Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Selama Januari 2024, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika.
Dari ketiga kasus itu, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan berat total 960,96 gram.
Hal itu disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, dalam konferensi pers di Aula Adhi Pradana Mapolres setempat pada Rabu (24/1/2024), dikutip dari Serambinews.com.
Pada kesempatan itu, Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Mulyadi SH MH, Kasi Humas, Iptu Tri Mulyono, dan Kasi Propam, Iptu Erizal
Menurut AKBP Andy, empat tersangka dan barang bukti ini berasal dari tiga kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Langsa selama Januari 2024.
Kapolres merincikan, pengungkapan pertama saat penangkapan pelaku N (44), warga Gampong Rantau Panjang Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur.
Tersangka diamankan pada 4 Januari 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di salah satu kebun sawit sekitar tempat tinggalnya.
Dari pelaku N, petugas memyota sabu-sabu seberat 902 gram.
Selanjutnya, pada 17 Januari 2024, ditangkap dua tersangka lain yakni F (35) dan R (23), warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Mereka diringkus pada pukul 16.00 WIB di pinggir jalan Gampong Sungai Pauh Tanjung.
Bersama kedua tersangka, disita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 44,58 gram dan uang tunai Rp 400.000.
Terakhir pada Selasa (23/1/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba meringkus satu tersangka berinisial C (30), warga Gampong Sungai Pauh Tanjung.
Bersama tersangka didapatkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 14,38 gram yang disimpan di saku celananya. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Januari 2024
Polres Langsa
Empat Tersangka Narkoba
Polisi Tangkap Empat Tersangka Narkoba
Sabu 960 Gram Disita
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.