Berita Pidie

Diiming-iming Uang Jajan, Pria Beristri di Pidie Cabuli 5 Anak di Bawah Umur

pencabulan terhadap lima anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Padang Tiji, Pidie. Kasus pencabulan itu terungkap pelakunya, usai orang tua korban

Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
Syamsuddin, pelaku pencabulan didampingi Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, saat konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (31/1/2024). 

" Saya minta maaf kepada orang tua korban, karena telah melakukan perbuatan bejat kepada anak-anak mereka. Maafkan saya," kata Syamsuddin Ramli Rabu (31/1/2024) dalam konferensi pers di Polres Pidie.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

PROHABA.CO, SIGLI -  Seorang pria bernama Syamsuddin Ramli (45) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kejadian pencabulan terhadap lima anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Padang Tiji, Pidie.

Kasus pencabulan itu terungkap pelakunya, usai orang tua korban melaporkan kepada polisi. 

Satuan Reskrim Polres Pidie berhasil meringkus pelaku di rumah di Kecamatan Padang Tiji, Kamis (25/1/2024). 

Pelaku belakangan diketahui bernama Syamsuddin Ramli (45).

Pelaku sudah beristri dan memiliki anak.

Sehari-harinya ia berprofesi sebagai petani kebun, yang juga bekerja mengangkut kayu dengan becak mesin. 

Baca juga: Selingkuh, Alasan Utama Suami di Pidie Bunuh Istri, Tidur Semalam dengan Mayat Korban

Saat ini, pelaku meringkuk di sel Polres Pidie.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 46 Junchto Pasal 47 Juntcho Pasal 48 Junctho pasal 50 dengan ancaman sepuluh tahun penjara lebih. 

Selain itu; penyidik membidik SR dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman 150 kali cambuk dan denda 1.500 gram emas.

" Saya minta maaf kepada orang tua korban, karena telah melakukan perbuatan bejat kepada anak-anak mereka.

Maafkan saya," kata Syamsuddin Ramli Rabu (31/1/2024) dalam konferensi pers di Polres Pidie.

Menurutnya, hanya lima anak yang menjadi korban birahi dirinya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved