Kasus Narkotika
Polres Langsa Sita Sabu 1 Kg, Tiga Tersangka Diringkus dan Satu Ambulans Diamankan
Personel Satresnakorba Polres Langsa menangkap tiga tersangka dan menyita sabu-sabu seberat 1 Kilogram (Kg) lebih.
Saat digeledah, bersama tersangka ditemukan barang-bukti berupa satu paket besar sabu seberat 1.061 gram.
Hasil interogasi terhadap kedia tersangka itu, tim kemudian melakukan pengembangan.
Hasilnya, di Terminal Idi kawasan Desa Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, polisi menangkap MN.
Selanjutnya, tim kembali melakukan pengembangan ke Lhoksukon, Aceh Utara untuk membututi tersangka lain berinisial TR yang kini sudah masuk dalam DPO (daftar pencarian orang).
“TR diduga menyerahkan atau menjual sabu itu kepada ketiga tersangka yang sudah kita tangkap," jelas Kapolres.
Di Puskesmas Lhoksukon, tambah AKNP Andy, aparat Polres Langsa mengamankan satu mobil ambulans merk Toyota Kijang Innova warna putih.
Ambulans pelat merah itu diduga digunakan oleh TR sebagai sarana transportasi dalam melakukan jual beli sabu tersebut. (*)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Polres Pidie Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika, Amankan 18 Kg Bakong Ijo dan Dua Pelaku |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Pengedar Sabu 192 Kg di Bireuen Setelah Kejar Mengejar di Jalan Raya |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Tangkap 3 Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika, Sabu di Atap Seng Disita |
![]() |
---|
Petugas Bandara SIM Aceh Besar Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 1 Kg ke Lombok, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dengan Modus Jual Beli Mobil Bekas, 4 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.