Pemilu 2024

Gara-gara Sang Istri Hanya Dapat 3 Suara, Suami Caleg di Jambi Aniaya Ketua RT dan Anggota KPPS

RM, seorang pria di Jambi mengamuk karena istrinya yang menjadi caleg PKN hanya mendapatkan tiga suara di TPS 23, RT 31 di Kelurahan Payo Lebar.

Editor: Muliadi Gani
ISTOCKPHOTO/ABUDZAKY SURYANA
Ilustrasi pemilih memasukkan surat surat ke kotak suara. 

PROHABA.CO, JAMBI -  RM, seorang pria di Jambi mengamuk karena istrinya yang menjadi caleg PKN hanya mendapatkan tiga suara di TPS 23, RT 31 di Kelurahan Payo Lebar.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Ada dua korban yakni Ketua RT 31 dan anggota KPPS 23.

Penyelenggara di tingkat kecamatan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan RM mengamuk dan mendatangi rumah ketua RT melakukan penganiayaan.

Anggota KPPS yang mencoba melerai justru ikut jadi korban hingga alami luka.

Dilansir Tribun Jatim dari TribunJambi, berdasarkan keterangan salah satu penyelenggara tingkat Kecamatan yang tak ingin namanya disebutkan, suami caleg yang berinisial RM mengamuk dan mendatangi rumah Ketua RT.

“Iya betul, suaminya inisial RM.

Tidak terima istrinya yang Caleg PKN hanya mendapat tiga suara padahal istrinya besar dan lahir di lingkungan TPS," ujarnya, Kamis (15/2/2024).

Kata dia RM Bawa massa 8 orang dan ribut dengan ketua RT, keributan tersebut dicoba dilerai oleh salah satu anggota KPPS.

Baca juga: Sempat Mengeluh Sakit Perut, Petugas Linmas Aceh Timur Meninggal Usai Jaga TPS

Namun anggota KPPS yang bernama Hariyanto tersebut justru mendapatkan serangan dari RM.

Ia terkena pukulan kayu hingga menyebabkan tangannya patah.

Sementara Ketua RT 23 menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan.

"Untuk KPPS yang luka dan patah tangan bernama Hariyanto, petugas TPS 23 nomor 7.

Saat ini tidak dirawat di rumah sakit, hanya istirahat di rumah.

Dan ketua RT tersebut menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan," jelasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved