Pemilu 2024
Gara-gara Sang Istri Hanya Dapat 3 Suara, Suami Caleg di Jambi Aniaya Ketua RT dan Anggota KPPS
RM, seorang pria di Jambi mengamuk karena istrinya yang menjadi caleg PKN hanya mendapatkan tiga suara di TPS 23, RT 31 di Kelurahan Payo Lebar.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengaku telah mendengar hal tersebut.
Ia menggelar rapat dengan anggota KPU serta pemegang anggaran terkait bantuan dana bagi KPPS.
“Ini insiden, jadi akan dibahas lebih lanjut.
Baca juga: Heboh Emak-emak di Aceh Tamiang Geruduk Kantor Bawaslu, Mereka Ditipu Oknum Caleg
Baca juga: APES, Seorang Lansia Dibohongi Pendamping saat Pemilu
Belum tahu akan ada anggaran atau tidak, tunggu hasil rapat,” ujarnya.
Sementara viral rekaman CCTV memperlihatkan saat seorang caleg muda dari PKB, menyerang rumah rekan sesama caleg dari partai dan dapil yang sama di Pasuruan Jawa Timur.
Caleg bernama Tri Wahyudi ini, tampak membawa senjata tajam, dan menyerang sejumlah orang serta merusak rumah korban.
Warga kemudian berdatangan menyerang balik caleg tersebut hingga babak belur.
Diduga penyerangan akibat berselisih rebutan suara.
Atas kejadian ini, kedua caleg dipanggil Ketua DPC PKB Pasuruan dan permasalahan akan diselesaikan.
Baca juga: Mengeluh Sesak Napas, Ketua KPPS di Medan Meninggal Dunia Sehari sebelum Pemilu
Baca juga: MIRIS, Satu Petugas KPPS Dilarikan ke IGD RSUD Aceh Singkil
Baca juga: PELANGGARAN, Warga Bakar dan Rusak TPS saat Perhitungan Suara
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pria Kota Jambi Hajar Pak RT dan Anggota KPPS Gara-gara Istri Cuma Raup 3 Suara di TPS,
KPU Siap Tetapkan Kursi Dewan di Dapil Tak Bersengketa, Akan Surati MK |
![]() |
---|
Tak Ada Program Khusus dari Pemerintah, Kemenkes Beri Perhatian Serius untuk Caleg Gagal di Pemilu |
![]() |
---|
Gagal Jadi Caleg, Seorang Pria Nyalakan Petasan di Menara Masjid, Nenek Meninggal Diduga Kaget |
![]() |
---|
Gagal Terpilih di Pemilu 2024, Seorang Caleg Nyalakan Petasan di Menara Masjid dan Bongkar Jalan |
![]() |
---|
Soal Penggunaan Hak Angket DPR untuk Mengusut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Begini Kata Pakar Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.