Berita Kriminal

Diduga Edarkan Narkoba di Tempat Hiburan, Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap

Oknum anggota Polrestabes Medan, Briptu S ditangkap dalam kasus narkoba di Medan. Yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti narkoba jenis obat

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Diduga Edarkan Narkoba di Tempat Hiburan, Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap 

PROHABA.CO - Oknum anggota Polrestabes Medan, Briptu S ditangkap dalam kasus narkoba di Medan.

Yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti narkoba jenis obat terlarang yang cukup fantastis.

Penangkapannya dilakukan oleh petugas dari Paminal Polrestabes Medan dengan barang bukti ribuan pil ekstasi.

Briptu S ditangkap karena mengedarkan narkoba di salah satu tempat hiburan malam.

Kasus ini sudah ditangani dan kini Briptu S diperiksa di Mapolda Sumatra Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun mengatakan pelaku merupakan anggotanya dan bertugas di unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan.

"Iya (anggota saya)," ungkapnya, Rabu (21/2/2024).

Menurut Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu Nizar Nasution, dirinya mengaku belum mengetahui penangkapan terhadap anggota Satreskrim Polrestabes Medan itu.

"Dapat dari mana (infonya)? Saya tanya dari mana, saya saja nggak dapat gimana mau menjelaskan," kata Nizar dengan nada cetus kepada Tribun-medan, Senin (12/2/2024).

"Beritanya kan dari pewarta, ya tanya saja ke pewarta, saya belum ada dapat," lanjutnya.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Diringkus karena Peras Pengguna Narkoba Rp 10 Juta, Dari Pelaku juga Disita Sabu

Oknum anggota polisi tersebut ditangkap di salah satu tempat hiburan malam yang Jalan H Adam Malik, Kota Medan, pada Sabtu (10/2/2024) dinihari.

Dari tangannya ditemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa ribuan butir Inex, Happy five, Key tamin dan sejumlah uang tunai.

Guru Wanita di Sumsel Edarkan Sabu

Seorang guru honorer di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial RD (33) ditangkap karena terlibat kasus narkoba, Senin (19/2/2024).

RD menyimpan 68 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 51,46 gram di rumahnya.

Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Eagle Satnarkoba Polres Musi Rawa Polda Sumsel,.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi mengaku mendapat laporan adanya pengedar sabu di Desa Semangus.

Dari laporan tersebut, kemudian anggota melakukan penyidikan dan meluncur ke lokasi yang diduga tempat persembunyian terduga pelaku.

Setiba di lokasi, anggota melakukan pengeledahan di rumah tersangka, setelah digeledah ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, dan tersangka berhasil di ringkus.

Baca juga: Meski Gugat Cerai, Ria Ricis Masih Izin ke Teuku Ryan saat Liburan Bersama Anaknya

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Cimahi Jadi Kurir Narkoba, Tak Punya Pekerjaan dan Punya 5 Orang Anak

Barang haram tersebut disimpan di botol bekas minyak rambut warna biru merk Gatsby, yang didalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

"Barang tersebut disimpan tersangka di atas kasur kamarnya. Kemudian, tersangka berikut barang buktinya digelandang ke Mapolres Musi Rawas, untuk penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasat.

Selain menemukan sabu, petugas juga menemukan 1 unit timbangan digital merK FF 1976, 1 buah pipet yang dipotong miring (skop) yang ditemukan di atas lemari kamar tersangka.

"Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," ucap Kasat.

Akibat perbuatannya, guru honorer tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

"Dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta. Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut,” tutup Kasat.

 

Baca juga: KA LOEM, 30 Rohingya di Kamp Padang Tiji Pidie Melarikan Diri

Baca juga: Dua Oknum Polisi di Samarinda Diduga Terlibat Kasus Pemerasan dan Sabu

Baca juga: Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi Terungkap Lagi, Dua Tersangka Ditangkap dan Sabu 1 Kg Disita

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Polrestabes Medan Terlibat Kasus Peredaran Narkoba, Ditangkap di Tempat Hiburan Malam, 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved