Kasus Narkoba
Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi Terungkap Lagi, Dua Tersangka Ditangkap dan Sabu 1 Kg Disita
Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang melibatkan oknum polisi kembali terungkap. Kali ini, dua oknum polisi beberapa waktu lalu ditangkap.
"Sudah ke tahap penyidikan dan dalam kasus ini kita juga sudah memasukkan satu orang dalam DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto.
Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi kembali terungkap.
Kali ini, dua oknum polisi beberapa waktu lalu ditangkap personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe di wilayah Aceh Utara.
Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan sabu-sabu seberat 1 kilogram (Kg).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, yang dihubungi Selasa (23/1/2024), membenarkan adanya penangkapan oknum polisi itu.
Bahkan, menurut Kapolres, kasus tersebut kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Dikutip dari Serambinews.com, AKBP Henki Ismanto mengungkapkan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari informasi masyarakat bahwa seorang pria sering memasok sabu dalam jumlah besar.
Mendapat informasi itu, Tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe langsung melakukan penyelidikan.
Puncaknya pada Senin (15/1/2024) siang, Tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe langsung bergerak.
Pada tahap awal, polisi berhasil menangkap seorang tersangka di kawasan Baktiya Barat, Aceh Utara.
Bersama tersangka itu, sebut Kapolres, diamankan satu plastik kresek warna hijau yang di dalamnya ada satu paket berukuran besar yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar satu kilogram.
Setelah itu, petugas bergerak cepat melakukan pengembangan.
Hasilnya, Tim Resnarkoba Polres Lhokseumawe kembali mengamankan seorang tersangka lainnya.
"Sudah ke tahap penyidikan dan dalam kasus ini kita juga sudah memasukkan satu orang dalam DPO (daftar pencarian orang)," ungkap Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dua Oknum Polisi Ditangkap, 1 Kg Sabu Disita, Begini Kronologisnya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
kasus narkoba
Oknum Polisi Terlibat Sabu
Sabu 1 Kg Disita
Dua Oknum Polisi Ditangkap
Polres Lhokseumawe
Satresnarkoba Polres Lhokseumawe
Polda Sumut Bongkar Jaringan Sabu Antarprovinsi, 10 Kg Disita di Aceh Timur, Dua Kurir Ditangkap |
![]() |
---|
Polres Asahan Ungkap 33 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kode Teh Tarik dan Janda Kembang |
![]() |
---|
Hendak Bawa Sabu 40 Kg ke Jakarta, Pemuda Lhokseumawe Ditangkap Poldasu, Tergiur Upah Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Wanita Asal Aceh Terdakwa Kurir Sabu Satu Kilogram Divonis 18 Tahun Penjara di PN Medan |
![]() |
---|
Bawa Sabu 3 Kg, Warga Aceh Ditangkap Satres Narkoba Polres Asahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.