Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Kriminal

Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Karyawan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Rektor Universitas Pancasila ETH secara resmi dinonaktifkan dari posisi rektor, setelah menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SHUTTERSTOCK/GRAPHBOTTLES
Ilustrasi pelecehan seksual. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) akhirnya menonaktifkan ETH dari jabatan rektor Universitas Pancasila.

Penonaktifan Edie dilakukan buntut kasus pelecehan seksual terhadap dua karyawan.

Rektor Universitas Pancasila ETH secara resmi dinonaktifkan dari posisi rektor, setelah menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya, RZ  dan DF.

"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Yoga Satrio saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (27/2/2024).

Yoga tidak mengatakan lebih rinci sejak kapan penonaktifan ini dilakukan.

Namun hal tersebut dilakukan hingga akhir massa jabatannya pada Maret 2024.

"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ucapnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan orang saksi terkait laporan yang dilayangkan RZ dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila inisial ETH.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari total delapan orang itu didalamnya termasuk RZ selaku korban yang saat ini juga sudah dimintai keterangan.

"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban," kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (26/2/2024).

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Terhadap Karyawan

Meski begitu Ade Ary masih enggan membeberkan hal apa saja yang digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan delapan orang saksi itu dan juga korban.

Ia hanya menjelaskan bahwa saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.

"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya, namun secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," pungkasnya.

Di sisi lain, polisi juga sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap ETH pada Senin (26/2/2024). Namun, terlapor tak bisa hadir karena sudah ada agenda lain.

Untuk itu, penyidik mengagendakan ulang pemeriksaan tersebut pada Kamis (29/2/2024).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved