Jenderal Kehormatan
Presiden Sematkan Pangkat Istimewa, Prabowo Subianto Resmi Sandang Jenderal Bintang 4
Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI
PROHABA.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo secara resmi menganugerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal TNI Kehormatan Purnawirawan.
Momen itu terjadi dalam Rapat Pimpinan TNI/Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Pemberian kenaikan pangkat tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 13/TNI/2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa Berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Presiden Jokowi menyematkan bintang empat tanda kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan RI (Menhan) sebagai Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Prabowo Subianto.
Penyematan pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto itu berlangsung dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024.
Adapun acara Rapim TNI-Polri itu digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
"Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024, Rabu (28/2/2024).
Setelah menyatakan hal demikian, Prabowo Subianto terlihat langsung berdiri dari kursinya.
Baca juga: Pertemuan Paloh dengan Presiden Jokowi, NasDem Sebut Tak Ada Tawaran untuk Gabung Koalisi Prabowo
Presiden Jokowi lantas menyematkan tanda bintang empat kepada Prabowo yang turut mengenakan seragam perwira TNI.
Sebelumnya, Juru Bicara Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan Prabowo akan hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Selasa (27/2/2024) besok.
Dalam acara tersebut pula rencananya Presiden Joko Widodo akan memberingkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo.
"Benar, besok Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (27/2/2024).
Dahnil menjelaskan kenaikan pangkat secara istimewa tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
Ia mengatakan hal yang sama juga pernah diperoleh Soesilo Bambang Yudhoyono, Luhut Binsar Pandjaitan, AM Hendropriyono dan beberapa tokoh militer lainnya.
"Pemberian Jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan.
Oleh sebab itu Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada presiden untuk diberikan jenderal penuh," kata dia.
Baca juga: Kabar Gembira! Tahun Ini Kemenpan-RB Buka Lowongan 419.000 ASN Guru di Daerah
Baca juga: Akan Jadi Oposisi atau Gabung Prabowo-Gibran, PKB Belum Bersikap, Begini Penjelasan Ketua DPP-nya
"Dan insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa tersebut di Mabes TNI," sambung dia.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga mengaku telah mendengar kabar tersebut.
Meutya pun rencananya juga akan turut menghadiri kegiatan yang sama.
"Dari teman-teman media dengarnya (soal kabar itu) Nanti kita tunggu saja ya esok. Insya Allah esok saya hadir juga," kata dia saat dikutip Tribunnews.com pada Selasa (27/2/2024).
Ia mengaku tidak kaget apabila penyerahan kenaikan pangkat kehormatan tersebut jadi dilaksanakan besok.
Hal tersebut, kata dia, karena Prabowo juga sebelumnya pernah mendapatkan empat tanda bintang kehormatan dari Presiden Joko Widodo pada Agustus tahun 2022.
Empat bintang kehormatan dimaksud adalah Bintang Yudha Dharma Utama yang disematkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Bintang Kartika Eka Paksi Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurrahman, Bintang Jalasena Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono, dan Bintang Swa Bhuwana Paksa Utama yang disematkan oleh Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
"Kita lihat esok. Tapi jika iya saya tidak terlalu terkejut.
Beliau sebelumnya kan sudah diberikan juga empat bintang kehormatan atas prestasi-prestasi beliau.
Penyerahan Jendral kehormatan juga sudah pernah terjadi sebelumnya," kata dia.
Baca juga: Tak disangka, Prabowo Hentikan Mobilnya untuk Beli Bendera Palestina saat Kampanye di Banten
Baca juga: Presiden Jokwi Resmi Lantik Agus Harimurti Yudhoyono Jadi Menteri ATR/BPN, Berikut Profilnya
Baca juga: Kisah Tragis Pengantin Baru di India, Suami Meninggal karena Serangan Jantung, Istri Lalu Bunuh Diri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Resmi Sematkan Pangkat Istimewa Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto,
Osimhen Dipermanenkan Galatasaray, Pecahkan Rekor Transfer Turkiye |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Bebas Usai Presiden Prabowo Beri Amnesti |
![]() |
---|
UBBG Borong Juara pada Penilaian Kinerja Humas PTS Terbaik LLDikti Wilayah XIII |
![]() |
---|
Gubernur dan DPR Aceh Menyepakati Pertanggungjawaban APBA 2024 |
![]() |
---|
Dana Otsus Tahap II Khusus Jatah Provinsi Cair Rp 1,5 Triliun, Kabupaten/Kota Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.