Berita Aceh Barat
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi tersangka, Kasus Bocah 5 Tahun Dibunuh Pacar di Aceh Barat
Satuan Reskrim dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat menetapkan Putri Rayani (27), ibu kandung Berly Ghaisan Rabbani (4) korban penyiksaan
Sebelumnya, pacar ibu kandung korban bernama Ayi (22), warga Desa Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat membawa pergi Berly Ghaisan Rabbani pergi untuk memberikan pelajaran kepada bocah tersebut.
Bocah kecil Berli Rabbani ini dibawa pergi oleh Ayi yang merupakan pacar ibu kandung korban ke tempat pembuatan gorong-gorong di Jalan Singgah Mata II Meulaboh atas izin ibu pelaku dan rela diberikan pelajaran oleh tersangka.
Sesampainya di tempat kejadian, pelaku menonjok hingga memasukkan tang kakak tua atau tang pemotong kawat besi ke anus korban berulang kali, hingga membuat bacah malang tersebut tidak berdaya, meski telah meminta ampun agar ada belas kasihan dari pelaku.
Tangisan itu tak membuat pelaku iba dan kasihan pada anak lelaki kecil tersebut.
Sehingga akibat kesakitan yang begitu hebat dirasakan bocah itu, akhirnya Berly Rabbani meninggal dunia di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Tersangka AZ alias Ayi ditangkap polisi karena diduga kuat telah merencanakan pembunuhan terhadap balita bernama Berly Ghaisan Rabbani yang merupakan anak kandung Putri Rayani yang merupakan pacar pelaku yang lebih dulu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Aceh Barat.(*)
Baca juga: Polisi Gunakan Taktik Undercover Buy, Tiga Pelaku Jual Beli Ganja di Meulaboh Aceh Barat Ditangkap
Baca juga: Diduga Akibat Korslet Listrik, Rumah Janda Ludes Terbakar di Aceh Barat
Baca juga: MIRIS, Ternyata Balita di Aceh Barat Dihabisi Pacar Ibu Korban
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Bocah 5 Tahun Dibunuh Pacar di Aceh Barat, Polisi Tetapkan Ibu Kandung Jadi Tersangka,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Prohaba.co
pembunuhan
anak dibunuh oleh pacar ibu
Anak Kandung
Dianiaya
Putri Rayani
Berly Ghaisan Rabbani
Polres Aceh Barat
Aceh Barat
Prohaba
PN Meulaboh Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah, Publik Aceh Barat Kecewa |
![]() |
---|
Gedung SMPN 6 Meureubo Rusak Berat, Hanya Tiga Ruang Kelas Masih Layak Digunakan |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Geram Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.