GAWAT, Polisi Gadungan Ini Gasak Uang Pacar Rp165 Juta
"Setelah dipinjamkan kedua kali itu, tersangka tidak bisa dihubungi, korban melapor ke Polsek Regol dan tim Polsek Regol berhasil menangkap pelaku, di
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Aksesori pin reserse dan handy talkie juga ada di sana.
Barang-barang itu adalah bukti kejahatan David melakukan penipuan.
Korban David, polisi gadungan ini adalah NRS (30), perempuan asal Kabupaten Bandung.
Akal bulus David bermula saat berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial Tinder pada Desember 2023.
Di foto profilnya, David berpose menggunakan seragam polisi palsu.
Namanya juga tidak asli. Dia beraksi dengan nama Antonius Felix Rompas.
David mengaku bekerja di Biro Operasional dan Pembinaan Bareskrim Polri.
Strategi culas itu berhasil menarik hati NRS. Perkenalan di Tinder berlanjut ke perbincangan di Whatsapp.
Mereka lantas kerap bertemu empat mata.
Merasa kian akrab, David mulai menjalankan rencana selanjutnya pada Februari 2024.
Dengan dalih terkena pelanggaran etik, dia memohon kepada NRS untuk meminjamkan uangnya.
Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, Rp 165 juta.
Setelah semua masalah tuntas, David berjanji mengembalikan semua utangnya.
Bonusnya, pelaku bakal menikahi korban. NRS yang kadung jatuh cinta itu percaya.
Wirausaha ini menggadaikan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil demi memenuhi permintaan pujaan hatinya.
Beluntas, Lalapan Sederhana dengan 7 Manfaat untuk Kesehatan |
![]() |
---|
Djamari Chaniago Resmi Menko Polkam, Ini Deretan Menteri hingga Kepala Lembaga Berlatar Belakang TNI |
![]() |
---|
Jembatan Darurat di Indra Makmu Ambruk untuk Ketiga Kalinya, Akses Warga Lumpuh |
![]() |
---|
Pemko Banda Aceh Alihfungsikan Eks Pasar Aceh Jadi Lahan Parkir dan Sentra Kuliner |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Diperiksa dalam Sidang Kasus Vape Etomidate, Akui Tak Tahu Kandungan di Dalamnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.