Berita Kriminal
Seorang Oknum Securiti di Batam Tega Cabuli Bocah SD, Korban Trauma
Akibat perbuatan pelaku, korban yang masih duduk di kelas 3 ini mengalami rasa sakit pada alat vitalnya dan mengalami trauma.
Alasan pelaku tertarik dengan korban karena sering melihat," imbuh Kapolsek.
Ditanya apakah ada iming-iming yang diberikan untuk korban, Syarifuddin menjawab, pelaku tidak ada memberikan uang ataupun barang kepada korban saat melancarkan aksinya.
Saat ini proses hukum tetap berjalan, NF dijerat pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujarnya.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati
Baca juga: KACAU, Kepergok Mesum dalam Mobil Satpam di Medan Tewas Ditabrak
Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di Sukabumi Cabuli 10 Siswi SD, Dilakukan Sejak Januari 2023
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah SD Jadi Korban Asusila Oknum Sekuriti di Batam, Pelaku Ngaku Tertarik pada Korban ,
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.