Berita Kriminal

Seorang Oknum Securiti di Batam Tega Cabuli Bocah SD, Korban Trauma

Akibat perbuatan pelaku, korban yang masih duduk di kelas 3 ini mengalami rasa sakit pada alat vitalnya dan mengalami trauma.

Editor: Muliadi Gani
foto: istimewa
Ilustrasi pencabulan anak. Seorang Oknum Securiti di Batam Tega Cabuli Bocah SD, Korban Trauma 

Alasan pelaku tertarik dengan korban karena sering melihat," imbuh Kapolsek.

Ditanya apakah ada iming-iming yang diberikan untuk korban, Syarifuddin menjawab, pelaku tidak ada memberikan uang ataupun barang kepada korban saat melancarkan aksinya.

Saat ini proses hukum tetap berjalan, NF dijerat pasal 81 Ayat (2) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara," ujarnya. 

 

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Rumah Tahfiz di Batubara Ditangkap, Diduga Cabuli 12 Santriwati

Baca juga: KACAU, Kepergok Mesum dalam Mobil Satpam di Medan Tewas Ditabrak

Baca juga: Oknum Kepala Sekolah di Sukabumi Cabuli 10 Siswi SD, Dilakukan Sejak Januari 2023

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah SD Jadi Korban Asusila Oknum Sekuriti di Batam, Pelaku Ngaku Tertarik pada Korban , 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved