Berita Kriminal

Seorang Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Pelaku Punya 2 Istri

Seorang ayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega merudapaksa anak kandungnya berulangkali. Sosok tersangka berinisial DS (41)

Editor: Muliadi Gani
handover
Ilustrasi rudapaksa. Pelajar SMP di Bone Tewas Usai Dirudapaksa Ramai-ramai 

PROHABA.CO, KENDARI -  Seorang ayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tega merudapaksa anak kandungnya berulangkali.

Sosok tersangka berinisial DS (41) melakukan aksi bejatnya sejak bulan Agustus 2023 sampai bulan Februari 2024.

DS kini sudah diamankan jajaran Polsek Poasia.

Tersangka melakukan aksi bejat terhadap anaknya dalam pengaruh minuman keras (miras).

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku DS berulang kali ke putrinya TDR (14) saat kondisi rumah sepi.

Sang putri pun hanya bisa pasrah karena diancam pelaku, jangan bilang mama.

Perbuatan asusila terhadap putrinya itu terus dilakukan pelaku yang sudah memiliki 2 istri.

Hingga akhirnya kasus rudapaksa ayah terhadap anak kandung inipun terungkap pada Jumat (15/3/2024).

Baca juga: BEJAT, Seorang Ayah Tega Rudapaksa Anak Gadisnya Hingga Hamil

Ayah di Kendari Rudapaksa Anak Kandung Berulangkali

Seorang ayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi usai merudapaksa anak kandungnya.

Insiden tersebut terjadi di rumah tersangka tepatnya di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Senin (11/3/2024).

Kejadian tak terpuji tersebut, tersangka selaku ayah kandung korban melakukan hubungan layaknya suami istri hingga berulangkali.

Hal itu disampaikan Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat diwawancarai awak media, pada Jumat (15/3/2024).

sosok ayah setubuhi anak kandung berulangkali di Kota Kendari
Tega nian perbuatan DS (41), sosok ayah setubuhi anak kandung berulangkali di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Perbuatan bejatnya tersebut saban kali dilampiaskan terhadap putrinya TRD (14) saat kondisi rumah sepi.

"Tersangka rudapaksa anaknya sudah berulangkali, sejak Agustus tahun 2023 hingga bulan Februari kemarin sebelum pelaku tertangkap," kata AKP Jumiran.

Tersangka melakukan aksinya saat rumah sedang sepi.

"Berdasarkan keterangan tersangka dia melakukan tindak asusila dengan anaknya saat rumah sedang sepi," tutur AKP Jumiran.

Sosok pelaku diamankan jajaran Polsek Poasia di rumah istri tersangka yang lain di Kecamatan Poasia.

"Pada saat laporan itu masuk, Senin (11/3/2024) malam, saat itu juga pelaku ditangkap yang sedang berada di rumah istri keduanya," beber AKP Jumiran.

Saat ini, pelaku sudah berada di Mako Polsek Poasia guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Seorang Istri di Muba Tega Potong Alat Vital Suaminya saat Tidur, Diduga Ada WIL

Dipengaruhi Miras, Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulangkali di Kendari

Kronologi seorang ayah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) rudapaksa anak kandungnya berulangkali.

Sosok tersangka berinisial DS (41) melakukan aksi bejatnya sejak bulan Agustus 2023 sampai bulan Februari 2024.

DS diamankan jajaran Mako Polsek Poasia, pada Senin (11/3/2024).

Tersangka melakukan aksi bejat terhadap anaknya dalam pengaruh minuman keras (miras).

"Jadi tersangka merudapaksa anaknya setelah mengonsumsi miras dan di dalam rumah sedang sepi," jelas Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, Jumat (15/3/2024).

Korban Diancam: Jangan Bilang sama Mama

Setelah melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam sang anak agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada ibunya.

"Selesai melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korban dengan berkata, 'jangan bilang sama mama', sehingga korban hanya pasrah," ungkap Jumiran.

Usai berulangkali dirudapaksa sang ayah, korban mengadukan hal tersebut kepada sepupunya.

"Ketahuan ini, awalnya korban cerita kejadian pertama kali kepada sepupunya, jadi sepupunya langsung cerita kepada orangtua korban," beber AKP Jumiran.

Baca juga: Ashanty dan Keluarga Berencana Puasa sampai Lebaran di Mekkah, Berharap Berkah

Lalu, pada Senin (11/3/2024) ibu korban berinisial H (41) mengadukan perbuatan suaminya tersebut kepada Kepolisian Sektor atau Polsek Poasia.

"Selanjutnya polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DS yang sedang berada di rumah istri keduanya," pungkas AKP Jumiran. 

Motif Nafsu

Kepolisian Sektor atau Polsek Poasia membeberkan motif ayah rudapaksa anak kandung di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tersangka DS (41) tega melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya berulangkali sejak bulan Agustus 2023 hingga Februari 2024.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia tega melakukan aksinya tersebut saat melihat anaknya sedang berada dalam rumah sendirian.

"DS bernafsu ketika melihat anaknya sedang berada sendirian di dalam rumah," jelas Kapolsek Poasia, AKP Jumiran saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (15/3/2024).

AKP Jumiran menambahkan tersangka melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan tinggal mereka berdua (korban dan tersangka).

Selain itu, tersangka melampiaskan nafsunya kepada sang anak saat dalam pengaruh minuman alkohol.

Akibatnya, korban berinisial TRD yang masih berumur 14 tahun tersebut hanya bisa pasrah dan mengalami sakit badan.

"Korban hanya bisa pasrah setelah diancam dan sering mengalami sakit-sakit badan," ucap AKP Jumiran.

Saat ini, tersangka sudah berada diamankan di Mapolsek Poasia usai diamankan pada Senin (11/3/2024).

 

Baca juga: Seorang Ayah di Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandung Sejak Oktober 2023, Dilakukan saat Istri Bekerja

Baca juga: Parah, Pria di Wajo Ajak Anak Kandung Nonton Film Dewasa dan Mencabulinya Berulang Kali

Baca juga: Bejat! Seorang Ayah di Tanggerang Selatan Tega Rudapaksa Anak Kandung 18 Kali, Kini Korban Hamil

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Punya 2 Istri, Ayah di Kendari Tega Rudapaksa Anak Kandung Berulang Kali, Ancam: Jangan Bilang Mama, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved