Berita Kutaraja

2 Kelompok Remaja Bentrok Gara-Gara Perang Sarung, Didamaikan Polsek Peukan Bada

Dua kelompok remaja asal Ulee Kareng, Banda Aceh, dan asal Peukan Bada, Aceh Besar, terlibat bentrok berlanjut yang dipicu oleh permainan “perang

Editor: Muliadi Gani
SERAMBI ON TV
ILUSTRASI - Saat Ramadhan, para remaja di Cilegon melakukan perang sarung. 

Akibatnya, perselisihan itu terus berlanjut dan pada Senin (18/3/2024) dini hari, remaja Gampong Lamgeu-ue dan warga Ulee Lheue sedang duduk di sebuah kios di Gampong Lamgeu-eu, Peukan Bada, Aceh Besar, tiba-tiba datang sekelompok remaja berjumlah sekitar empat unit sepeda motor berboncengan.

Dari keterangan para remaja tersebut, diketahui mereka sempat melihat salah seorang dari kelompok asal Ulee Kareng itu membawa sebilah parang serta mengayunkannya ke arah DA.

Baca juga: Diduga Terlibat Tawuran, Delapan Remaja Ditangkap, Dibina 3 Bulan di Dayah

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Remaja Terlibat Tawuran Antar Kelompok di Lhokseumawe  

Namun, tidak mengenai badan DA.

Akan tetapi, ia mendapat pukulan di bagian kepala dengan menggunakan helm oleh remaja asal Ulee Kareng tersebut.

“Akibat kejadian itu, remaja asal Gampong Lamgeu-ue dan Ulee Lheue melarikan diri karena ketakutan, sehingga salah seorang yang berinisial CH (19) terjatuh.

Telapak kakinya terkena batu hingga mengalami luka robek,”ucap Munawir.

Berbekal laporan warga, personel Polsek Peukan Bada langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) serta membawa seorang korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diobati.

Atas kejadian itu, berdasarkan hasil penelusuran dan pendataan Unit Intelijen Polsek Peukan Bada, kedua kelompok tersebut dipertemukan dengan menghadirkan orang tua dan perangkat gampong masing-masing untuk dilakukan penyelesaian secara adat.

Karena hal tersebut pula, pihak kepolisian memprakarsai perdamaian atas kesalahpahaman yang terjadi antarkelompok remaja dari dua gampong itu.

Pasalnya, menurut Munawir, para remaja tersebut masih memiliki sifat pendendam bilamana tidak dilakukan tindakan lanjut dari pihak kepolisian.

“Mediasi kesalahpahaman itu membuahkan hasil dengan saling memaafkan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan serta tidak akan bergabung dalam komunitas yang akan merugikan dirinya sendiri maupun orang lain,” pungkas Munawir Razali. (*)

Baca juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Gol Tunggal Egy Maulana Vikri Bungkam Vietnam di SUGBK, 

Baca juga: Hendak Tawuran, 4 Remaja Diamankan Personel Polres Langsa, Celurit dan Kayu Balok Ikut Disita

Baca juga: BEREH, Polres Langsa Tangkap Dua Kurir Sabu 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved