Berita Kriminal
Polres Simalungun Tangkap Pengusaha Muda, Terlibat dalam Jaringan Sabu
Pria tersebut berinisial EP (35) pengusaha muda karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. EP ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan
PROHABA.CO, SIMALUNGUN - Seorang pria dikenal sebagai pengusaha muda diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun dalam operasi pengerebekan di sebuah cafe di Jln. Medan KM 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.
Pria tersebut berinisial EP (35) pengusaha muda karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
EP ditangkap dalam sebuah operasi penggerebekan, Sabtu (23/3/2024) di sebuah Cafe di Jalan Medan KM 10, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH mengatakan tersangka yang dikenal dengan inisial EP alias Akong, diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti.
"Di antaranya satu paket klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0.41 gram, sebuah unit Hp android merek Samsung, uang tunai sejumlah Rp200.000 yang diduga hasil penjualan narkotika, sebuah timbangan digital, dan satu ball plastik klip kosong, "ujar AKP Irvan, Senin (25/3/2024).
Penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya dugaan peredaran narkotika di Cafe Santuy Beringin.
Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Barat Ringkus 8 Pelaku Peredaran Narkoba, Ini Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: Puluhan Turis Stres, Truk yang Mereka Tumpangi Diangkat Gajah, Nyaris Dibalikkan
Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Tersangka Lompat ke Sungai
Menanggapi informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Simalungun dibawah pimpinan Ipda Froom Pimpa Siahaan, SH langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.
Lebih lanjut ujar Froom Pimpa Siahaan, SH Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun menanggapi dengn mengatakan "Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
Operasi penggerebekan yang kami lakukan berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti" Selain itu, penyelidikan awal mengungkapkan bahwa Akong mendapatkan sabu tersebut dari seseorang pria yang dikenal dengan sebutan Bogel, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Akong dan penyitaan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tersangka dan barang bukti kini dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Operasi ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika.
Polres Simalungun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas ilegal serupa di lingkungan mereka.
Baca juga: Polres Bireuen Bersama Forkopimda Musnahkan 27 Kg Sabu dan 5.000 Butir Ekstasi
Baca juga: BNNP Riau Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kabupaten, Satu Diantaranya Pecatan Polisi
Baca juga: Polres Langsa Sita Sabu 2 Kg dalam Jok Sepeda Motor, Dua Kurir asal Aceh Timur Diringkus
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Bongkar Jaringan Sabu, Sat Narkoba Polres Simalugun Tangkap Pengusaha Muda Saat Operasi di Cafe,
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.