Berita Kriminal
Mahasiswi Penjual Tiket Fiktif Coldplay Diduga Juga Lakukan Penipuan Paket Umrah
Tak hanya melakukan penipuan jual-beli tiket konser Coldplay, wanita berusia 22 tahun itu juga dilaporkan terkait penipuan paket umrah.
PROHABA.CO, JAKARTA - Polisi menangkap seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin (22), karena disinyalir melakukan penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar.
Tak hanya melakukan penipuan jual-beli tiket konser Coldplay, wanita berusia 22 tahun itu juga dilaporkan terkait penipuan paket umrah.
Mahasiswi salah satu kampus di Jakarta Selatan itu diduga melakukan tindak pidana penipuan terkait paket umrah.
"Kami telah melakukan pengecekan melalui database laporan polisi.
Benar bahwa ada pelaporan dengan terlapor, yakni saudari DA (Denisa), dalam kasus penipuan paket umrah," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat jumpa pers, Selasa (26/3/2024).
Yossi menyebut laporan itu mulanya tercatat di basis data Polda Metro Jaya.
Namun, kasus itu dilimpahkan Polda Metro kepada jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Polres Jakpus Tangani Laporan Penipuan Terkait 400 Tiket Coldplay, Kerugian Capai Rp 1,3 Miliar
Baca juga: Pelaku Penipuan dengan Modus Arisan Dibekuk Saat Kabur ke Bali
Baca juga: Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi Pertama dalam Ajang Miss Universe
“Laporan ini dibuat di Polda dan setelah kami cross check di database bahwa kasus tersebut dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut ke Polres Jakbar,” tutur dia.
Maka dari itu, kata Yossi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk mengusut dugaan penipuan tersebut.
Sebab, Denisa saat ini telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tentu saja dalam proses penyidikannya kami akan koordinasi dengan penyidik Polres Jakbar," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang mahasiswi bernama Denisa Agustin atas dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
"Kami menangkap seorang perempuan, pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang menimbulkan kerugian total Rp 1,2 miliar,” ujar Yossi.
Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap di salah satu wilayah Jakarta Selatan satu pekan lalu. Denisa diciduk tanpa perlawanan.
"Kami tangkap pada 20 Maret 2024 dan telah kami lakukan penahanan seminggu terakhir," tutur dia.
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.