Kabar Artis

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Editor: Muliadi Gani
Kolase Tribunnews
Sandra Dewi pernah ngeluh soal suaminya, Harvey Moeis sebelum kini ditangkap kasus korupsi timah. 

Hal tersebut perlu dilakukan agar menimbulkan efek jera kepada siapapun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Terlebih kepada keluarga maupun orang di sekitarnya, agar lebih waspada dengan adanya aliran dana ilegal.

"Harus dihukum juga supaya ada efek jera.

Sehingga tidak ada lagi di kemudian hari seorang istri atau mungkin anak mendapatkan hal-hal yang sifatnya ilegal," sebut Firman.

Baca juga: Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Baca juga: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Buku MAA di Pengadilan Tipikor

Menurut Firman seorang istri tentunya mengetahui darimana kah sumber penghasilan di keluarganya.

"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan suaminya," imbuh Firman.

Lebih lanjut, Firman mengungkapkan adanya kemungkinan penyidikan secara mendalam terhadap orang-orang terdekat Harvey Moeis yang berpotensi menjadi tersangka juga.

"Tinggal seberapa tajam penyidik melakukan klarifikasi kepada calon tersangka lainnya, baik tersangka itu adalah saudaranya ataupun pasangannya," Firman menambahkan.

Peran Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah hingga Ditetapkan Jadi Tersangka ke-16

Diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT).

Dirinya diduga berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung yakni PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Kuntadi.

Namun sebelum itu dilakukan, Harvey terlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PT Timah sebagai pemilik ijin usaha pertambangan (IUP).

Petinggi yang dimaksud ialah M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah yang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved