Berita Kriminal

Napi Rutan Pangkep Arahkan Istrinya Jual Narkoba di Makassar, Pelaku Diamankan Polisi

Satreskoba Polrestabes Makassar mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) karena nekat melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com
Ilustrasi narkoba. Napi Rutan Pangkep Arahkan Istrinya Jual Narkoba di Makassar, Pelaku Diamankan Polisi 

Makanya kami juga sedang menunggu hasil pengembangan kan istilahnya begitu,” jelas Surianto.

Surianto mengungkapkan bahwa jika nantinya terbukti ada salah satu narapidana mengendalikan peredaran narkotika, maka pihaknya bakal melakukan tindakan tegas.

“Jika itu terbukti, pasti kita akan mengambil tindakan.

Tindakannya, sudah pasti kita isolasi dulu.

Kita pasti (berkoordinasi) kan ada kerjasama dengan pihak Kepolisian,” tegasnya.

Pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel juga tak segan melakukan evaluasi terhadap jajarannya jika terbukti lalai dalam pengawasan tahanan.

“Pasti dilakukan evaluasi. Tidak sekadar evaluasi, mungkin harus diperiksa.

Kalau ditemukan keterlibatan secara langsung, pasti kita tindak.

Sanksinya itu diatur di dalam peraturan tentang kepegawaian, disiplin, di sana ada kode etik,” tandasnya.

(kompas. com)

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Pengedar 12 Paket Sabu

Baca juga: Polres Simalungun Tangkap Pengusaha Muda, Terlibat dalam Jaringan Sabu

Baca juga: IRT di Luwu Diciduk Polisi, Diduga Edarkan Obat Terlarang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Rutan Pangkep Minta Istri Jual Narkoba di Makassar", 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved