Berita Aceh Utara
Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Pengedar 12 Paket Sabu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (4/4/2024)
“Petugas menemukan barang bukti sabu itu disembunyikan tersangka dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (4/4/2024) di kawasan Gampong Glumpang Umpung Unoe, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Tersangka yang ditangkap berinisial S (32) tahun warga Gampong Meunasah Asan Kecamatan Madat, Aceh Timur, bersama tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 12 paket Narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram.
Pria yang mengedar sabu-sabu di Bulan Ramadhan yang berhasil diringkus polisi.
“Petugas menemukan barang bukti sabu itu disembunyikan tersangka dalam bungkusan rokok yang dikantongi tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi dikutip Serambinews.com, Kamis (4/4/2024).
Baca juga: 5 Calon Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap, Selundupkan Sabu di Perut Lewat Anus
Baca juga: Polisi Sita Enam Paket Sabu dari Pria Aceh Utara saat Ditangkap
Baca juga: Rumah Amal USK Salurkan Zakat Kemitraan Fakultas Rp 131 Juta
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, kemudian polisi langsung mengembangkannnya.
Saat itu tersangka sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor, kemudian petugas langsung meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti sabu.
Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, petugas membawa tersangka ke Mapolres Aceh Utara.
“Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan selanjutnya kasus tersebut,” ujar Kasat Lantas.(*)
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pria Asal Aceh Utara Penyalahgunaan Narkotika, Ini Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: Tersangka Penjual Sabu asal Aceh Utara Ditangkap Polisi
Baca juga: GAWAT, Tak Terima Ditegur Wanita Ini Tikam Pemilik Toko Baju
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Bawa Sabu di Bulan Ramadan Diringkus Polres Aceh Utara Saat Mengendarai Sepmor,
6 Penyebar Ajaran Sesat Diringkus, Polisi Hadirkan MPU sebagai Saksi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pelaku Jambret HP Mahasiswi Medan di Aceh Utara |
![]() |
---|
Pria Asal Aceh Utara Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Tipu 30 Korban dengan Kerugian Rp 418 Juta |
![]() |
---|
Suami Tidak di Rumah, Tetangga Garap Mama Muda di Aceh Utara |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Bongkar Sindikat Curanmor, Amankan 32 Sepmor dan Tiga Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.