Berita Aceh Utara

Panik Digerebek Polisi, Tersangka Pengedar Sabu Tersangkut Tanaman Kangkung dalam Sungai saat Kabur

im Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Utara menangkap dua tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabusabu di kawasan Kecamatan Lapang

Editor: Muliadi Gani
Dokumen Polres Aceh Utara
Dua pria Kecamatan Lapang, Aceh Utara ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara lantaran terkait kasus sabu, Senin (8/4/2024). 

 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

PROHABA.CO, LHOKSUKON – Tim Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Utara menangkap dua tersangka pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (8/4/2024).

Kedua pria diduga sebagai pengedar sabu itu berinisial AM (33) dan SA (39).

Kedua tersangka diamankan di lokasi terpisah.

Parahnya, saat penangkapan satu dari dua tersangka pengedar sabu yang diamankan di Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, bikin ngakak lantaran ada kejadian lucu.

Pasalnya, pelaku peredaran narkotika tersebut terjebak dalam sungai yang dipenuhi tanaman kangkung saat berusaha kabur dari sergapan polisi.

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria saat Transaksi di Kios Kosong, Sabu 500 Gram Disita

Kala itu, pria berinisial AM (33), warga Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara itu panik saat digerebek di polisi.

Lalu sontak ia langsung kabur dengan cara melompat ke sungai.

Apes, rupanya upaya pelarian AM itu terganjal jeratan pohon kangkung yang memenuhi sungai tersebut.

Ia pun tak berkutik lagi saat polisi meringkusnya dari dalam sungai.

Sedangkan satu tersangka lainnya, SA (39), berhasil diamankan petugas saat penggerebekan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara.

Bersama kedua tersangka tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu seberat 4,14 gram.

“Kedua tersangka ditangkap setelah kita menerima informasi masyarakat terkait  aktivitas transaksi narkoba yang kerap dilakukan tersangka,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Sunardi.

Baca juga: Sudah Berdamai, Inara Rusli Buka Kemungkinan Lebaran Bareng dengan Virgoun

Baca juga: 5 Calon Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap, Selundupkan Sabu di Perut Lewat Anus

Usai mendapat info itu, kemudian polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka SA di rumahnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan 10 paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang miliknya.

Sementara itu, tersangka AM saat dilakukan penggerebekan justru panik dan mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai yang dipenuhi tanaman kangkung.

"Tersangka AM harus ditolong petugas karena terjebak dalam air,” ungkap Kasat Reserse Narkoba, AKP Sunardi.

“Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Sunardi.(*)

Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pria Asal Aceh Utara Penyalahgunaan Narkotika, Ini Barang Bukti Yang Disita

Baca juga: Polres Aceh Utara Tangkap 2 Pengedar Usai Tawarkan Sabu Rp 280 Juta kepada Polisi, 2 Lagi Buron

Baca juga: Gawat! Ambulans Milik Puskesmas Lhoksukon Aceh Utara Dipakai untuk Bawa Sabu, Sopir DPO

 Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved