Berita Aceh Utara
Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria saat Transaksi di Kios Kosong, Sabu 500 Gram Disita
Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Utara meringkus dua pria asal Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh
“Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi.
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
PROHABA.CO, LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba (SatresNarkoba) Polres Aceh Utara meringkus dua pria asal Gampong Kuala Simpang Ulim, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur yang terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, Minggu (7/4/2024).
Keduanya berinisial ISK (42), ISM (33), berhasil ditangkap petugas di kawasan Simpang Ulim, Aceh Timur setelah terjadi kejar-kejaran.
Pun kedua pria tersebut nekat nyebur ke tambak warga untuk kabur dari kejaran, tapi polisi akhirnya berhasil meringkus keduanya dan mengamankan barang bukti.
“Dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 500 gram,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Sunardi.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Pria Langsa Barat karena Edarkan Sabu-sabu
Disebutkan, penangkapan dua tersangka dilakukan usai petugas mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi sabu yang akan dilakukan di SPBU Gampong Rawang Itek, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
"Dari informasi ini, tim melakukan pengintaian hingga terpantau kedua tersangka yang menjadi target bergerak menggunakan sepeda motor mengarah ke wilayah Aceh Timur," ungkap AKP Sunardi.
Tim yang mengikuti pergerakan kedua pelaku lantas melakukan penggerebekan saat keduanya berhenti dan memasuki sebuah kios kosong di Gampong Kuala Simpang Ulim.
Baca juga: Pemudik Diimbau Titip Barang Berharga di Polsek Terdekat
Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Pengedar 12 Paket Sabu
"Saat digerebek keduanya melarikan diri ke arah tambak warga dan meninggalkan barang bukti di tempat itu," ujar AKP Sunardi.
Karena panik, dua tersangka itu lari menyeburkan diri ke tambak warga hingga akhirnya tim yang melakukan pengejaran berhasil melakukan penangkapan.
Sementara itu barang bukti 500 gram sabu yang ditinggalkan pelaku berhasil ditemukan di belakang kios.
"Saat ini kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Sunardi.(*)
Baca juga: PANAS, Bukit Seumadam Aceh Tamiang Terbakar
Baca juga: Hendak Transaksi Sabu di Sawah, Pemuda Tamiang Diringkus Polisi, 1 Kg Lebih Disita
Baca juga: Polisi Sita Enam Paket Sabu dari Pria Aceh Utara saat Ditangkap
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rencana Pelarian Napi Pakai Senpi Gagal, Polres Aceh Utara Sita Pistol di Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga di Aceh Utara, Diduga Hendak Pesta Sabu, 3 Pria Lainnya Kabur |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Remaja Putri di Aceh Utara Dirudapaksa Nelayan di Kebun, Korban Diancam |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Serahkan Enam Tersangka Kasus Aliran Sesat ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.