Sengketa Pilpres 2024
Usai MK Tolak Gugatan Pilpres, Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Muhaimin Terima Kekalahan
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, mengucapkan selamat kepada pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Editor:
Jamaluddin
ANTARA/M RISYAL HIDAYAT
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, hadir dalam sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Senin (22/4/2024).
MK menilai permohonan Anies-Baswedan secara keseluruhan tidak beralasan hukum.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang perkara Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Dengan putusan ini, proses sengketa Pilpres 2024 sudah berakhir serta pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tetap dinyatakan sebagai pemenang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Singgung Harapan Rakyat",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tags
Sengketa Pilpres 2024
Sengketa Hasil Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
MK Tolak Gugatan Pilpres
Anies
Anies Baswedan
Anies Ucapkan Selamat
Muhaimin Iskandar
Muhaimin
Cak Imin
Anies-Muhaimin
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Prohaba.co
Berita Terkait
Berita Terkait: #Sengketa Pilpres 2024
MK juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud |
![]() |
---|
Sengketa Pilpres, Ini Alasan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin, 3 Hakim Konstitusi Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
INGAT! Besok MK Bacakan Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jalannya Sidang dan Putusan Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.