Berita Kriminal

Seorang Wanita Rekayasa Perampokan di PPS Gresik

Pelaku AS yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Taman Ruby, Pondok Permata Suci (PPS), Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, sempat mengaku menjadi

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Gresik
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan (dua dari kiri) bersama AS, saat memberi keterangan kepada awak media di kantor Polres Gresik, Jawa Timur, Sabtu (20/4/2024) malam. 

PROHABA.CO, GRESIK -  Seorang wanita berinisial (24) telah merekayasa kejadian perampokan yang terjadi di Jalan Taman Ruby Perumahan Permata Suci (PPS) Gresik, Senin (15/4/2024).

Faktanya, dari hasil analisa 3 CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), Polisi tidak menemukan kejadian janggal.

Pelaku AS yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Taman Ruby, Pondok Permata Suci (PPS), Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, sempat mengaku menjadi korban perampokan.

Bahkan, ia mengaku disekap dan mendapat kekerasan.

Kemudian barang berharga telepon genggam IPhone dan perhiasan dibawa pelaku.

AS mengaku, perampokan terjadi saat dirinya seorang diri di rumah kontrakan.

Pelaku berjumlah dua orang dan masuk ke rumah kontrakan memanfaatkan pintu yang kebetulan tidak dikunci, Senin (15/4/2024) petang.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, keterangan AS tidak benar.

Baca juga: Seorang Menantu Bunuh Mertua di Kendari, Buat Skenario Kematian Dibegal

Baca juga: Kurang Tidur Dapat Meningkatkan Risiko Diabetes Tipe 2

Baca juga: Demi Bayar Utang Investasi, Honorer di Samarinda Tipu Rekan Kerja hingga Rp 1,8 Miliar

Dari hasil analisa terhadap tiga rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan kejadian janggal maupun orang yang menghampiri rumah korban pada saat jam kejadian, seperti yang dikatakan korban.

Bahkan, korban selanjutnya tidak dapat dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.

“Hasil penyelidikan, handphone IPhone 13 Promax dan perhiasan yang dikatakan hilang oleh korban, faktanya digadaikan sendiri oleh korban,” ujar Aldhino kepada awak media, Sabtu (20/4/2024) malam.

Selain mengaku kehilangan telepon genggam, korban sempat melapor kepada pihak kepolisian jika turut kehilangan beberapa perhiasan yang dikenakan.

Berupa satu gelang, dua cincin, dan satu kalung.

“Penyidik memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran kasus tersebut, dan terbukti bahwa pelapor mengarang cerita atau membuat laporan palsu,” kata Aldhino.

Sementara dari pengakuan AS kepada polisi, kekerasan yang dialaminya merupakan hasil pertengkaran dengan seseorang akibat masalah pribadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved