Berita Kriminal

Polisi Tangkap 6 Oknum Debt Collector, Diduga Hendak Merampok Pengemudi Mobil

Enam orang tersangka yang diduga debt collector ditangkap polisi karena hendak merampok seorang warga di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perlabian, ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/Rahel
Ilustrasi tersangka ditangkap. 

PROHABA.CO, MEDAN - Enam orang tersangka yang diduga debt collector ditangkap polisi karena hendak merampok seorang warga di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, pada Selasa (23/4/2024).

Pada saat beraksi, para pelaku memepet mobil korban dengan tiga mobil.

Namun, korban berhasil kabur dari upaya perampokan tersebut.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan identitas pelaku yang diringkus yakni Prengkianik (39), Hendra Pasaribu (34), Ali Sadikin (37), Vendratudion Nababan (28), Nico (33), Dani (36).

Sementara dua pelaku lainnya yaitu Gunawan (36) dan Rais (34) masih buron.

Peristiwa ini bermula saat korban mengendarai mobil HRV bernomor polisi BK 1105 NT bersama temannya.

Mereka berangkat dari Kota Tebing Tinggi menuju Kota Padang Sidempuan.

Sekitar 14.30 WIB, mobil mereka diikuti mobil pelaku, Avanza merah bernomor polisi BM 1495 CT.

Kemudian pelaku meminta korban berhenti, tapi korban tidak mengindahkannya.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Metro Depok, Begini Cara Menghadapi Debt Collector yang Sita Motor di Jalan

Selanjutnya korban terus berjalan menuju arah Kota Pinang dan terus dikejar dan disalib mobil merah tersebut, sehingga mengenai kaca spion sebelah kiri mobil korban," ujar Maringan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/4/2024).

Setelah sempat disalip, korban kembali menghindar tapi kembali dikejar Avanza merah.

Kemudian tiba-tiba dua mobil lainnya yakni Avanza Hitam dan Xenia Silver datang mengejar mobil korban.

"Hingga mobil korban disalib oleh mobil Avanza hitam dan Xenia Silver serta Avanza merah, lalu mobil korban tidak bisa bergerak untuk melanjutkan perjalanan," ujar Maringan.

Setelah itu para pelaku memaksa korban untuk turun.

Namun, korban bersikukuh tidak membuka pintu maupun menurunkan kaca mobilnya.

"Korban lalu mencari jalan untuk meloloskan diri dari kepungan mobil tersebut dan korban menabrak mobil Silver dan mobil Avanza merah yang menghadang melintang di badan jalan," ujar Maringan.

Baca juga: GAWAT, Tak Terima Mobil Mau Ditarik Polisi Tembak dan Tikam Debt Collector

Baca juga: VIDEO Mahfud MD Singgung Soal Pemimpin Jahat & Buruk seusai Hadiri Pameran Seni Butet Kartaredjasa

Korban lalu kabur dan melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampung Rakyat di Labusel.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan berhasil menangkap enam pelaku pada hari yang sama.

Saat diinterogasi ternyata pelaku merupakan debt collector dari salah satu perusahaan swasta di Sumatera Utara.

Niat mereka memang ingin merampok mobil korban.

"Jadi diperoleh fakta telah terjadi tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau percobaan perampasan mobil milik korban yang diduga dilakukan oleh debt collector," ungkap Maringan.

Atas perbuatannya mereka kini ditahan di Mapolres Labusel untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 Subs Pasal 365 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 368 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) dan/atau Pasal 335 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(kompas.com)

Baca juga: Viral! Tauke Sawit di Jambi Dirampok, Pelaku Sengaja Hamburkan Uang Korban ke Jalan Agar Tak Dikejar

Baca juga: Debt Collector di Tangerang Dibacok Saat Menagih Cicilan

Baca juga: Turis Prancis Dirampok di Sipiso-Piso saat Liburan, Korban Dibuang ke Sungai

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap", 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved