MAUT, Nikahi Janda Deden Tewas Dibunuh Mantan Suami Istrinya
Di hari itu juga, Sofyan melihat postingan foto di media sosial yang memperlihatkan mantan istrinya menikah lagi.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
Deden sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nahas nyawanya tak tertolong.
Polisi pun bergerak cepat hingga akhirnya menangkap Sofyan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Sofyan ditangkap saat bersembunyi di daerah Purwakarta.
Adapun motif Sofyan tega menghabisi nyawa suami mantan istrinya karena merasa dikhianati.
Wirdhanto menuturkan, DM menggugat cerai pelaku lantaran tak tahan menjalani pekerjaan open BO.
Pekerjaan itu merupakan permintaan Sofyan lantaran ekonominya terpuruk.
Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 340 KUHP dan pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.
Pelaku pun terancam hukuman 20 tahun penjara.
| Polda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Wartawan Abdya Profesional, Dek Gam Apresiasi Langkah Cepat |
|
|---|
| Truk Sawit Kecelakaan Tunggal di Gunung Mak Tua, Tabrak Pagar Sekolah dan 19 Sepmor Siswa Rusak |
|
|---|
| Maling Gasak Emas dan Uang Tunai di Nagan Raya, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Mulai 1 Mei 2026, Masyarakat Sejahtera Aceh Tak Lagi Ditanggung JKA |
|
|---|
| Kebakaran Hanguskan Lima Rumah di Aceh Singkil, Warga Berjibaku Padamkan Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/pembunuhannnn.jpg)