Berita Kriminal
Seorang Buruh Bangunan Diamankan di Luwu Utara, Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin
Seorang buruh bangunan berinisial AT (22) diamankan Satresnarkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena mengedarkan obat daftar G tanpa
Editor:
Muliadi Gani
KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR
Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palopo, menggagalkan peredaran obat daftar G yang akan diedarkan oleh seorang buruh bangunan berinisial AT (22) warga dusun Banyusari, Desa Banyu Urip, Kecamatan Bone-bone, Luwu Utara, Kamis (02/5/2024)
(kompas.com)
Baca juga: Toko Berkedok Alat Listrik, Polisi Amankan Satu Orang Obat-Obatan Terlarang di Bekasi
Baca juga: Tentara Israel Berprilaku Aneh di Gaza, Ramai-Ramai Kenakan Pakaian Wanita Palestina
Baca juga: Pria di Luwu Sulsel Sebar Video Syur Mantan Pacar, Korban Menolak Diajak Balikan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edarkan Obat Daftar G Tanpa Izin, Buruh Bangunan di Luwu Utara Ditangkap",
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Kriminal
BNNP Riau Gerebek Kampus UIN Suska, Temukan 40 Kg Ganja Kering, 2 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.