Berita Bireuen

Polres Bireuen Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Pedalaman Jeunieb

Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektar di kawasan pedalaman Kecamatan Jeunieb, Bireuen ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polisi
Tim gabungan Polres Bireuen dibawah koordinasi Satresnarkoba, Kamis (9/4/2024) berhasil memusnahkan 12 hektar ladang ganja di pedalaman Jeunieb Bireuen. 

 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

PROHABA.CO, BIREUEN – Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektar di kawasan pedalaman Kecamatan Jeunieb, Bireuen pada Kamis (9/5/2024).

Tim Jajaran Polres Bireuen yang terdiri dari Satresnarkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Dokkes, dan Humas, setelah menempuh perjalanan selama 10 jam dengan berjalan kaki, menghadapi berbagai kesulitan seperti jalan terjal dan tidak adanya jaringan telepon.

Lokasi hanya dapat diakses dengan menggunakan Jonder traktor roda empat.

Akhirnya tim berhasil menemukan ladang ganja di lokasi yang sulit dijangkau.

Temuan adanya lokasi tanaman haram tersebut hasil penyelidikan dan pengembangan dari seorang pelaku berinisial Sg bn A (24) warga Aceh Utara yang ditangkap pada pertengah April lalu di kawasan Geudong-geudong, Kota Juang Bireuen.

Baca juga: BNN Musnahkan 4 Ha Ladang Ganja di Aceh Besar, Seorang Tersangka Diciduk

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH melalui Kasat Resnarkoba,  AKP Fauzan Zikra STK SIK dikutip Serambinews.com, Jumat (10/5/2024) mengatakan, temuan ladang ganja tersebut berdasarkan keterangan awal dari  seorang pelaku yang berhasil ditangkap pada bulan April lalu di Kecamatan Kota Juang.

Berdasarkan keterangan dari pengembangan penyelidikan, Satresnarkoba Polres Bireuen membentuk tim untuk turun ke lapangan.

Sejumlah personil Polsek Juli bersama Polres Bireuen, Senin (17/01/2022) berhasil menemukan tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Sarah Sirong Jaya, Jeumpa, Bireuen, Kapolres Bireuen turut ke lokasi.
Sejumlah personil Polsek Juli bersama Polres Bireuen, Senin (17/01/2022) berhasil menemukan tanaman ganja di kawasan pegunungan Desa Sarah Sirong Jaya, Jeumpa, Bireuen, Kapolres Bireuen turut ke lokasi. (FOTO DOK POLSEK JULI)

Tim gabungan bergerak ke lokasi pada Selasa (7/5/2024) mencari lahan ganja sebagaimana informasi awal dari seorang pelaku yang berhasil diamankan.

Kasatres Narkoba AKP Fauzan Zikra di dampingi KBO Ipda Awan Kurniawan mengatakan, untuk menuju ke lokasi, tim gabungan terdiri dari  Satresnarkoba, Sat Intelkam, Sat Samapta, Dokkes dan Humas harus menempuh perjalanan dengan waktu 10 jam dengan berjalan kaki.

Baca juga: Hana Hanifah Pilih Tetap Menjanda karena Masih Trauma

Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan Ladang Ganja di Meureu Indrapuri, ke Lokasi Harus Jalan Kaki 1 Jam

Lokasi yang jauh tersebut tim banyak menemukan kesulitan, dimana jalan yang terjal dan tidak adanya jaringan telepon, lokasi hanya mudah diakses dengan menggunakan Jonder traktor roda empat.

Usaha mencari ladang ganja dengan menempuh jarak ke pedalaman hampir 10 KM pertamanya menemukan ladang ganja luasnya sekitar 5 hektar.

Setelah menemukan lokasi pertama, tim kembali melakukan pengembangan berhasil menemukan lagi 7 hektare ladang ganja yang sudah dipanen, hanya tertinggal pohon ganja yang kecil,  jadi ada 12 hektare ladang ganja yang berhasil ditemukan,” ujar AKP Fauzan.

Di lokasi pertama, rata-rata pohon ganja dengan tinggi 1 hingga 2 Meter, sedangkan di lokasi kedua  seluas 7 hektar, tinggi pohon ganja 20 cm 50 cm “Selama tiga hari mencari ladang ganja, kami  berhasil memusnahkan 12 hektar ladang yang ditanami ganja terletak di wilayah Kecamatan Jeunieb,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved