Kasus Narkotika

3 Wanita asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu, Selundupkan 19 Kg Sabu di Koper

Tiga wanita asal Kota Bogor ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu Rabu, (8/5/2024).

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Tiga wanita asal Bogor yang diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu karena menyeludupkan sabu 19 kg. 

PROHABA.CO, LUBUK PAKAM - Tiga wanita asal Kota Bogor ditangkap petugas Avsec Bandara Kualanamu karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu Rabu, (8/5/2024).

Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT 211 tujuan Jakarta.

Kasus ini kini tengah dikembangkan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Informasi yang dihimpun tiga wanita yang ditangkap itu bernama Asti Christi (29), Maya Safi tri (28) dan Inggrid Novelia (37). Ketiganya merupakan warga Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.

Mereka langsung dibawa ke Polda Sumut begitu diserahkan pihak Avsec Bandara Kualanamu.

Dari ketiga orang pelaku ini diamankan 19 kilogram sabu-sabu.

Barang haram tersebut sebelumnya diselipkan di barang bawaan koper.

Diduga ketiganya ini merupakan jaringan narkoba internasional.

Baca juga: 5 Calon Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap, Selundupkan Sabu di Perut Lewat Anus

"Iya benar (tiga calon penumpang pesawat ditangkap karena coba selundupkan sabu).

Kita sudah dengar tapi belum terima laporan resminya.

Nanti ntar lagi kita sampaikan steadmen kita secara resmi seperti biasa ya," kata Humas Bandara Kualanamu, Balqis.

Dengan tertangkapnya tiga wanita ini menambah deretan panjang kasus penyelundupan sabusabu di Bandara Kualanamu.

Hampir setiap bulan ada kasus penyelundupan sabu-sabu di Bandara.

Meski ada yang tertangkap belum dapat dipastikan berapa banyak juga yang telah berhasil lolos.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, pihaknya sedang mengusut kasus ini untuk mengungkap jaringannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved