Berita Lhokseumawe
Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja dan Sabu dari 38 Perkara
Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dan unsur Forkopimda melakukan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana Narkotika Jenis Ganja, 1 Perkara yang ...
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mohammad Anggidigdo SH MH, merincikan, barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu- sabu sebanyak 753,34 gram dari 37 perkara dan ganja sebanyak 0,52 gram dari 1 perkara.
Laporan Saifuil Bahri I Lhokseumawe
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dan unsur Forkopimda melakukan Pemusnahan Barang Bukti perkara tindak pidana Narkotika Jenis Ganja, 1 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (In kracht), bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pada Selasa (21/5/2024).
Sejumlah barang bukti yang di musnahkan pada perkara yang sudah ada kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam periode setahun terakhir.
Proses pemusnahan diawali dengan kata-kata sambutan dari Plt Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mohammad Anggidigdo SH MH.
Lalu dilanjutkan dengan pemaparan tentang nama-nama terpidana selaku pemilik barang bukti yang dimusnahkan.
Pemaparan tentang nama terpidana dilakukan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lhokseumawe, M Syafrizal.
Baca juga: BEREH, Kapolres Aceh Utara Pimpin Pemusnahan Lima Titik Ladang Ganja
Baca juga: Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Rokok Ilegal dan Narkotika Jenis Ganja
Baca juga: Wali Kota Bamban di Filipina Diduga Mata-Mata Cina, Profilnya Misterius
Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti.
Diawali dengan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender.
Lalu sisa sabu juga ada yang dibakar bersamaan barang bukti ganja.
Plt Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Mohammad Anggidigdo SH MH, merincikan, barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu- sabu sebanyak 753,34 gram dari 37 perkara dan ganja sebanyak 0,52 gram dari 1 perkara.
Menurut Mohammad Anggidigdo, pemusnahan barang bukti dari perkara yang sudah ada putusan tetap, merupakan agenda rutin pihaknya.(*)
Baca juga: Polres Langsa Amankan Seorang Terduga Judi Togel, Ini Barang Bukti Yang Disita
Baca juga: BNNK Lhokseumawe Musnahkan Tanaman Ganja di Sawang Aceh Utara, Langsung Ditanam Jagung
Baca juga: BEREH, Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Empat Tersangka Dipindahkan ke Rutan Kajhu |
![]() |
---|
Usai Santap MBG, Tiga Murid SD di Aceh Utara Alami Muntah dan Mencret, Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Tujuh Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Warga Dikejutkan Penemuan Jenazah Lansia di Jalan Desa Mesjid Puntet Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.