GAWAT, Istri Ketahuan Main Serong Suami Malah Ditusuk Pria Selingkuhan
Kemudian, tersangka langsung mengejar korban keluar rumah dan menusuk kepala korban dibagian sebelah kiri dengan menggunakan gunting.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO --
Seorang pria bernasib pilu ditusuk selingkuhan istrinya.
Kejadian tersebut bermula saat sang istri ketahun suaminya selingkuh.
Diketahui, Suami pergoki istri diam-diam bermain belakang, nasibnya malah ditusuk pilu oleh selingkuhan sang istri di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Sudah sakit hati, masih ditambah kena musibah, ya itulah yang dirasakan pria di Musi Rawas, Sumatera Selatan ini.
Ia memergoki istri yang selama ini dicintainya ternyata diam-diam bermain belakang darinya.
Saat ketahuan selingkuh, ia malah ditikam oleh selingkuhan istrinya.
Lantas, bagaimana nasibnya sekarang?
M Adji Pratama (27) seorang pria di Musi Rawas harus berurusan dengan polisi.
Hal tersebut setelah ia ketahuan selingkuh dengan istri orang.
Bukannya mengakui kesalahan, Adji malah nekat tusuk kepala suami selingkuhannya.
Diketahui, Adji diamankan Polsek Muara Beliti, pada Sabtu (25/05/2024) sekira pukul 12.30 WIB di Dusun IV Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.
Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah saat dikonfirmasi pada Senin (27/05/2024) membenarkan penangkapan tersangka.
Sebelum kejadian, tersangka ketahuan selingkuh dengan istri korban, yang saat itu tersangka sedang bersembunyi di bawah tempat tidur di rumah korban.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B-18/V/2024/SPKT/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 25 Mei 2024.
| Bea Cukai dan Satpol PP Sita 5.000 Rokok Ilegal dalam Operasi di Pidie |
|
|---|
| Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tersenyum dan Goyang Jari di Ruang Sidang |
|
|---|
| Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan |
|
|---|
| Viral! WNA Tabrak Motor dan Seret 5 Km di Tangerang, Diduga Mabuk |
|
|---|
| Majelis Hakim Vonis Tokoh Adat Aceh Jaya 188 Bulan Penjara atas Kasus Rudapaksa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.