Kabar Artis
Tiko Aryawardhana Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penggelapan uang. Tiko dilaporkan oleh mantan
PROHABA.CO, JAKARTA - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi lantaran dugaan penggelapan uang.
Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya sendiri Arina Winarto.
Diketahui sebelum menikah dengan BCL, Tiko sempat berumah tangga dengan Arina dan memiliki tiga anak perempuan.
Arina sendiri melaporkan Tiko atas kasus penggelapan uang senilai Rp 6,9 miliar.
Laporan dari pihak Arina sendiri sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan dana Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawardhana , yang dilaporkan mantan istri Tiko, Arina Winarto alias AW.
Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian dugaan penggelapan dana tersebut.
"Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
Hasil audit eksternal, kata Bintoro, kerugian yang didapat tidak sesuai apa yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko.
Meski begitu, Bintoro mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman soal kerugian dalam kasus tersebut.
Baca juga: Beredar Video Perut Buncit BCL Jadi Sorotan saat Berlatih Vokal, Hamil?
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai. Di laporan polisi Rp 6,9 M, tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai.
Nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," jelasnya.
Bintoro mengatakan hingga kini total lima orang saksi sudah dimintai keterangan.
Tiko sendiri sudah diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.
"Sejauh ini untuk prosesnya saat ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan ke penyidikan.
Adapun saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi," ujarnya.
Nantinya, polisi akan kembali memeriksa Tiko sebagai terlapor dalam tahap penyidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, laporan terhadap Tiko Aryawahardana ini dilayangkan oleh mantan istrinya bernama Arina Winarto.
Dari siaran pers yang diterima awak media dari kuasa hukum Arina, dugaan penggelapan terjadi sekitar tahun 2015 hingga 2021.
Di tahun itu, Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," ujar kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar.
"Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur.
Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” terusnya.
Baca juga: Sah! Bunga Citra Lestari Menikah dengan Tiko Aryawardhana, Mas Kawin 212 Gram Logam Mulia
Baca juga: Ammar Zoni Menangis Usai Permohonan Asesmen Rehabilitasinya Dikabulkan Hakim
Pada 2019, Tiko sempat mengatakan ke Arina kalau bisnis mereka terancam tutup lantaran tak kuat membayar sewa.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” jelas Leo Siregar.
Arina mulai merasa curiga dengan laporan dari Tiko Aryawardhana, ia pun langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana sebesar 6.9 miliar.
“Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” beber Leo Siregar.
Rupanya selama menjalankan bisnis, Tiko jadi satu-satunya orang yang berwenang mengelola keuangan perusahaan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelas Leo.
Rupanya laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2022.
Namun, laporan tersebut baru sampai ke proses penyidikan, dimulai beberapa bulan lalu.
“Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” terangnya.
Baca juga: Polisi Serahkan Tersangka Penggelapan BBM ke Kejari Aceh Timur
Baca juga: Satpol PP Aceh Timur Pergoki Pelajar SMP Bolos saat Jam Belajar
Baca juga: Parto Dikabarkan Pensiun dari Dunia Hiburan Usai Operasi Angkat Batu Ginjal
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri Gelapkan Uang Rp6,9 M, Polisi: Tidak Sampai Segitu Nilainya,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Tiko Aryawardhana
Bunga Citra Lestari
BCL
Arina Winarto
Mantan Istri
penggelapan uang
Polres Metro Jakarta Selatan
Syahrini Pakai Cincin Rp18 Miliar di Pesta Ulang Tahun Mewahnya |
![]() |
---|
Inara Rusli Enggan Buru-buru Cari Pendamping Setelah Cerai dari Virgoun |
![]() |
---|
Kabar Bahagia, Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri Sambut Kehamilan Anak Pertama |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan, Ingin Putar Bukti Rekaman Video |
![]() |
---|
Al Ghazali Bantah Isu Kehamilan Alyssa Daguise: Hoaks, Tapi Kita Aminin Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.