Video
PATEN, Polresta Banda Aceh Tangkap Pengguna Narkotika
Pengamanan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui WA Curhat pada 18 Mei 2024 tentang keberadaan tersangka yang sudah meresahkan masya
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan delapan orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan minuman dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda.
Penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui WA Curhat Kapolresta 082316851998.
Hal itu dijelaskan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra saat gelar perkara tindak pidana narkotika di lapangan Indoor Polresta, Jumat (31/5/2024).
Delapan tersangka tersebut diamankan pada Rabu (29/5) lalu di kawasan Lamlagang, Gampong Garut, Kecamatan Darul Imarah dan Desa Bueng Cekok, Kecamatan Ingin Jaya.
Pengamanan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan melalui WA Curhat pada 18 Mei 2024 tentang keberadaan tersangka yang sudah meresahkan masyarakat setempat.
Delapan tersangka adalah AS (44), JR (44), IS (22), TRI (34), NH (29), MD (32), SK (43), dan MM (54). Mereka menggunakan narkotika jenis sabu dan minuman keras jenis tuak.
Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 Subsidair pasal 127 ayat 1 huruf a UU narkotika denga ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda Rp 800 juta. Sementara untuk kasus miras dijerat dengan qanun jinayat. (Indra Wijaya)
Prohaba.co
Youtube Prohaba On TV
Youtube Serambi On TV
Video Prohaba
video Serambi
Kapolresta Banda Aceh
kasus sabu
Pengguna Narkotika
Ditangkap Polisi
| Rampas Mobil yang Dibawa Prajurit TNI, Debt Collector Babak Belur Diamuk Massa |
|
|---|
| BMW dan Fortuner Diduga Balapan di Medan, Tabrak 2 Sepmor, 1 Wanita Tewas, Videonya Viral di TikTok |
|
|---|
| VIDEO Razman Nasution Ingin Menjenguk Hotman Paris ke Singapura, Sebut 'Saudaranya' |
|
|---|
| VIDEO Reza Gladys Minta Penahanan Paksa, Kesal Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda |
|
|---|
| VIDEO Vadel Badjideh Sebut Luara Meizani Boros Belanja Skincare, Bantah Tilap Uang Lolly Rp100 Juta |
|
|---|