Berita Aceh Utara
Pemuda Aceh Utara Terancam 200 Bulan Penjara karena Sebar Foto Tanpa Busana dan Rudapaksa Pacar
Aparat Kepolisian dari Polres Aceh Utara, berhasil mengungkap kasus rudapaksa pacar yang masih anak dibawah umur. Pelakunya adalah seorang pemuda ...
Kanit PPA Satuan Reskrim Polres Aceh Utara Bripka T Arie Andi menambahkan, sebelumnya pelaku merupakan guru ngaji korban.
Kemudian menjalin hubungan berpacaran sejak tahun 2023, ketika itu korban masih berusia 14 tahun.
“Saat berpacaran ini si pelaku beberapa kali memaksa korban berhubungan badan, selain itu juga memaksa memfoto korban tanpa busana,” ungkap Bripka T Arie.
Sehingga saat korban memutuskan hubungan pacaran, pelaku malah menyebarkan foto tanpa busana korban ke Instagram korban yang dikuasainya.
Ayah korban merasa keberatan atas perlakuan tersangka terhadap anaknya, mengadukan kasus tersebut ke Polres Aceh Utara.
“Setelah menangkap tersangka, penyidik juga berhasil mengamankan barang bukti seperti pakaian korban, dan pakaian tersangka dan handphone tersangka,” kata Kanit PPA. (*)
Baca juga: Nyak Cok! Sebar Foto Bugil Mantan Istri, Pemuda Aceh Utara Divonis 8 Bulan dan Denda Rp 750 Juta
Baca juga: HANA LAWAN, Semak-semak Jadi Saksi Zidan Rudapaksa Wanita Muda di Pasuruan
Baca juga: Video dan Foto Syur Diduga Pejabat Teras Tapanuli Utara Sumut dengan ASN Wanita Viral di Medsos
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Rudapaksa Pacar Bawah Umur, Sebar Fotonya Tanpa Busana, Pemuda Aceh Utara Terancam 200 Bulan Penjara,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Rencana Pelarian Napi Pakai Senpi Gagal, Polres Aceh Utara Sita Pistol di Lapas Lhoksukon |
![]() |
---|
Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga di Aceh Utara, Diduga Hendak Pesta Sabu, 3 Pria Lainnya Kabur |
![]() |
---|
Oknum Pimpinan Dayah di Aceh Utara Diduga Rudapaksa Santriwati, Terancam 200 Kali Cambuk |
![]() |
---|
Remaja Putri di Aceh Utara Dirudapaksa Nelayan di Kebun, Korban Diancam |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Serahkan Enam Tersangka Kasus Aliran Sesat ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.