Berita Aceh Barat
DIduga Transaksi Sabu, Polres Aceh Barat Tangkap Seorang Warga Johan Pahlawan, Ini BB Diamankan
Personel Satuan Resnarkoba Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial BA (35) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra didamping Kasi Humas, AKP Mawardi, Kamis (20/6/2024), mengatakan tersangka ditangkap pada, 14 Juni 2024. Sebelumnya, penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Lapang ada seorang pria sedang melakukan transaksi narkotika.
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
PROHABA.CO, MEULABOH - Personel Satuan Resnarkoba Polres Aceh Barat menangkap seorang pria berinisial BA (35) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka BA (35) merupakan warga Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, yang saat ini telah diamankan beserta dengan barang bukti di Mapolres di Meulaboh.
Pelaku BA ditangkap di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, 14 Juni 2024 sore.
Sementara tersangka yang ditangkap tersebut awalnya pihak petugas memperoleh informasi dari masyarakat Gampong Lapang, bahwa tersangka menyimpan dan melakukan transaksi sabu-sabu di gampong itu.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra didamping Kasi Humas, AKP Mawardi, Kamis (20/6/2024), mengatakan tersangka ditangkap pada, 14 Juni 2024.
Sebelumnya, penangkapan itu berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Gampong Lapang ada seorang pria sedang melakukan transaksi narkotika.
Baca juga: Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu di Aceh Timur
Baca juga: Paul Pogba dan Istri Naik Haji, Bagikan Momen Emosional dan Ajaib di Media Sosial
Berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 17.00 WIB, petugas langsung menuju ke lokasi dan menemukan tersangka BA yang sedang berada di sebuah rumah di Lapang saat itu.
Disebutkan bahwa pada saat petugas dan tiba di lokasi langsung menagkap tersangka, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan.
Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok dengan Merk Magnum Kretek yang di dalamnya berisikan delapan bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu yang sudah dibalut dengan selembar tisu.
Sementara berat bruto keseluruhannya 4,07 gram, selain itu pihaknya juga turut mengamankan 1 unit handphone Merk Samsung warna hitam dari tersangka.
“Untuk saat ini tersangka sudah kita amankan ke Polres Aceh Barat guna pengusutan lebih lanjut dan untuk asal narkotika yang dimiliki oleh tersangka sedang kita selidiki,” tutup Kasat Narkoba. (*)
Baca juga: Lagi Pesta Sabu di Hotel, 6 Oknum Anggota Polisi Ditangkap, Satu di Antaranya Polwan
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Polisi Tangkap Dua Napi Lapas Kelas IIB Meulaboh Aceh Barat
Baca juga: Simpan Sabu dalam Kotak Rokok. Warga Pasieraja Ditangkap Polres Aceh Selatan
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Barat Tangkap Seorang Warga Johan Pahlawan , Diduga Jual Sabu, Ini BB Diamankan,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Kejari Aceh Barat Eksekusi Cambuk Tiga Pelaku Judi Online |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Jenguk Bayi Kembar Lahir 17 Agustus di RSUDCND Meulaboh |
![]() |
---|
Maling Bobol Celengan Masjid Lapang Aceh Barat, Rp20 Juta Raib |
![]() |
---|
Keluarga Korban Pembunuhan di Aceh Barat Bantah Tuduhan Tak Bayar Upah Kerja Pelaku |
![]() |
---|
Pelajar MTs Harapan Bangsa Meulaboh Raih Enam Medali, Di Kejuaraan Taekwondo Se-Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.