Berita Langsa

Polsek Langsa Barat Tangkap Dua Pelaku Jambret, Beraksi di 14 Lokasi

Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil meringkus dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) Rabu (19/6/2034) sekitar pukul 04.00 WIB.

Editor: Muliadi Gani
Dok Humas Polres Langsa
Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH, bersama anggota memperlihatkan 2 tersangka jambret dan barang bukti, di Mapolsek setempat. 

Selain itu juga, 2 unit sepeda motor merk Honda Beat merah dan Suzuki Satria FU, serta uang tunai Rp 170.000, termasuk 1 tas hijau.

Kapolsek Langsa Barat akan terus mengungkap dan menangkap pelaku tindak kriminalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. 

"Team B29 mengingatkan 'Jangan Jahat-Jahat Kalian Tidak Akan Kuat,'. Semboyan ini akan selalu kami gaungkan sebagai peringatan bagi pelaku kejahatan," pungkasnya. (*)

Baca juga: Lagi Pesta Sabu di Hotel, 6 Oknum Anggota Polisi Ditangkap, Satu di Antaranya Polwan

Baca juga: Polisi Ciduk Maling Kompar Gas usai Nekat Bobol Rumah Nelayan di Langsa

Baca juga: Diduga Terlibat Tawuran,Polres Langsa Amankan 4 Remaja, Barang Bukti Celurit dan Corbek Disita

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Usai Jambret Nikmati Sabu, Dua Tersangka Diringkus Tim B29 Polsek Langsa Barat di Rumah Warga, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved