Berita Aceh Singkil
Perburuan Penyu di Singkil Terus Terjadi, Empat Masih Hidup dan Dua Mati
Polsek Pulau Banyak Polres Aceh Singkil bersama pegiat lingkungan hidup setampat berhasil mengagalkan perburuan penyu di Kepulauan Banyak, Kabupaten
“Dengan luasnya wilayah laut dan pulau-pulau kecil dengan keanekaragaman sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Aceh Singkil, khususnya penyu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk melindungi dan melestarikannya,” kata Saiful Umar.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
PROHABA.CO, SINGKIL - Polsek Pulau Banyak Polres Aceh Singkil bersama pegiat lingkungan hidup setampat berhasil mengagalkan perburuan penyu di Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Informasi terbaru menyebutkan, aksi ilegal perburuan hewan dilindungi masih terus terjadi di Pulau Palambak Besar, Kecamatan Pulau Banya, Kabupaten Aceh Singkil.
Dari lokasi ditemukan enam ekor penyu dalam perahu kayu.
Empat ekor dalam kondisi hidup dan dua ekor sudah mati.
Sementara pelakunya yang sempat lari ketika petugas datang telah berhasil ditangkap.
Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Pulau Banyak.
Informasi tersebut dibenarkan Kapolsek Pulau Banyak, Iptu Erianto Tanjung saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di stadion Kasim Tagok di Ketapang Indah, Singkil Utara, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Polisi Gali Kuburan Penyu di Pulau Banyak, Usut Dugaan Transaksi Ilegal
Penggagalan aksi destructive fishing itu juga diakui Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar.
Mencegah hal itu kembali terulang, Saiful Umar mengajak semua pihak bersama-sama memerangi destructive fishing.
“Dengan luasnya wilayah laut dan pulau-pulau kecil dengan keanekaragaman sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Aceh Singkil, khususnya penyu, sudah menjadi kewajiban bersama untuk melindungi dan melestarikannya,” kata Saiful Umar.
Menurut Saiful, keterlibatan semua pihak sangat diperlukan, mengingat berbagai keterbatasan pemerintah untuk mengawasi kegiatan destructive fishing.
“Perlu sinergisitas dan kolaborasi seluruh pihak.
Terutama peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama memerangi pelaku destructive fishing,” tegas Saiful Umar.
Baca juga: Usai Makan Daging Penyu, 9 Orang Tewas, 8 Korban Anak-Anak
Baca juga: Kawanan Monyet di Singkil Rusak Tanaman dan Kejar Anak-Anak
Peran serta masyarakat dapat dilakukan dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya.
Kemudian melaporkan bila mengetahui terjadi dugaan kegiatan destructive fishing kepada pihak terkait, baik itu Dinas Perikanan, BKSDA dan aparat penegak hukum.
Penyu hidup biasanya ditangkap para penjahat di laut bebas karena dua alasan.
Pertama, untuk diambil cangkangnya dan diawetkan, lalu dijadikan opsetan perhiasan dinding.
Alasan kedua, penyu ditangkap, lalu dimutilasi untuk dimakan dagingnya.
Kejaahatan kedua ini lebih banyak dilakukan oleh orang-orang yang bukan Aceh. (*)
Baca juga: Penyu Hijau Selama 3.000 Tahun Makan di Tempat yang Sama
Baca juga: Selundupkan 18 Penyu Hijau, 2 Pria Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Terkam Nelayan Pulau Banyak, Seekor Buaya Berhasil Ditangkap
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
| Mobil Dinas Wakil Bupati Aceh Singkil Terlibat Kecelakaan, Tidak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Camat di Aceh Singkil Nekat Berorasi di Depan Kantor DPRK, Tuntut APBK 2026 Segera Disahkan |
|
|---|
| Waspada! Jalan Danau Paris Aceh Singkil Rawan Longsor Jelang Arus Mudik |
|
|---|
| Massa Desak Dewan Anulir Interpelasi Bupati Safriadi, Anggota DPRK Jadi Heran |
|
|---|
| Massa Berpita Kuning Geruduk Kantor DPRK Aceh Singkil, Desak Pengesahan APBK 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Barang-bukti-penyu-dalam-perahu-yang-berhasil-diamankan-petugas-di-kawasan-pulau-Palambak-Besar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.