Berita Aceh Timur

Tersangka Pembunuh Pawang Boat di Aceh Timur Diserahkan ke Kejari

penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur melimpahkan perkara dan tersangka tindak pidana pembunuhan pawang boat yang terjadi di Gampong Blang Geulumpang

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
Pelaku pembunuhan pawang boat dan berkas perkara diserahkan ke JPU Kejari Aceh Timur, Jumat (5/7/2024). 

Pelimpahan ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU, dan kemarin sore, AM, 41 tahun, warga Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Kamis (4/7/2024) sore kami limpahkan ke JPU berikut barang bukti dalam perkara tersebut” kata Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Jumat, (5/7/2024).

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

PROHABA.CO, IDI -  Tersangka pembunuhan seorang pawang boat di Kuala Idi, Aceh Timur telah selesai diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Aceh Timur.

Setelah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur melimpahkan perkara dan tersangka tindak pidana pembunuhan pawang boat yang terjadi di Gampong Blang Geulumpang (Kuala Idi), Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. “

Pelimpahan ini setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU, dan kemarin sore, AM, 41 tahun, warga Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Kamis (4/7/2024) sore kami limpahkan ke JPU berikut barang bukti dalam perkara tersebut” kata Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Jumat, (5/7/2024).

Peristiwa ini bermula pada hari Sabtu (6/4/2024) sekira pukul 01.00 WIB saat pawang boat berinisial (FR) sedang duduk di sebuah warung kopi dengan dua rekannya, Ridwan dan Alimuddin.

Baca juga: Polres Langsa Limpahkan Kasus Rokok Ilegal ke Bea Cukai, Segini Jumlah BB yang Diserahkan

Tiba-tiba AM datang dan menuduh korban telah mengambil handphone (hp) miliknya sambil mengayunkan kursi.

Namun, berhasil dilerai oleh pemilik warung.

AM kemudian keluar dari warung tersebut.

Ketika berada di luar warung, pertikaian antara AM dengan korban dan Ridwan kembali terjadi hingga berujung pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh AM.

Terkena pukulan, korban langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Namun, Ridwan masih berkelahi dengan AM sehingga dilerai oleh Alimuddin.

Baca juga: Hasil Copa America 2024: Messi Gagal Penalti, Argentina Tetap Lolos Berkat Aksi Gemilang Martinez

Korban yang tidak sadarkan diri kemudian diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis.

Tidak lama kemudian, korban mengembuskan napas terakhir dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa untuk divisum.

Sementara itu, AM yang tahu korban meninggal, berusaha melarikan diri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved