Berita Aceh Timur

Tersangka Pembunuh Pawang Boat di Aceh Timur Diserahkan ke Kejari

penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur melimpahkan perkara dan tersangka tindak pidana pembunuhan pawang boat yang terjadi di Gampong Blang Geulumpang

Editor: Muliadi Gani
Humas Polres Aceh Timur
Pelaku pembunuhan pawang boat dan berkas perkara diserahkan ke JPU Kejari Aceh Timur, Jumat (5/7/2024). 

Namun, ia berhasil diamankan oleh warga dan anggota Sat Polairud Polres Aceh Timur.

“Atas perbuatannya, AM dipersangkakan penyidik melanggar Pasal 338 juncto 351 ayat (3) Subsider Pasal 359 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.

Ancaman pidananya 15 tahun penjara,” terang Adi. (*)

Baca juga: Terancam Dicambuk, Dua Tersangka Penjudi Diserahkan Polres ke Jaksa

Baca juga: Siswi SMK di Mesuji Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat, Terungkap Motif Pelaku

Baca juga: Seorang Pria di Aceh Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Warung

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved