Berita Aceh Tenggara
Dua Polsek di Agara Razia Sepmor Knalpot Brong
Polsek Lawe Sigala-gala dan Polsek Babul Makmur, Aceh Tenggara (Agara), menggelar razia gabungan di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah SH, mengatakan, razia sepmor knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
PROHABA.CO, KUTACANE - Polsek Lawe Sigala-gala dan Polsek Babul Makmur, Aceh Tenggara (Agara), menggelar razia gabungan di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lawe Desky, Desa Sabilussalam, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, beberapa hari lalu.
Dalam razia gabungan itu, petugas mengamankan empat sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Razia tersebut dilakukan kedua polsek itu karena sepmor menggunakan knalpot tak standar alias brong atau racing marak melintas di jalan nasional wilayah kabupaten tersebut, khususnya di Kecamatan Lawe Sigala-gala dan Babul Makmur.
Keberadaan sepmor berknalpot brong itu cukup meresahkan masyarakat dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Polisi Amankan Remaja Pembalap Liar dan 9 Sepmor Knalpot Brong, Juga Buka Nomor Aduan
Apalagi, sepmor knalpot brong tanpa lampu depan dan aksi ugal-ugalan yang dilakukan pemakai sepmor berknalpot brong itu terjadi pada malam hari.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah SH, mengatakan, razia sepmor knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).
Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Lawe Sigala-gala Nomor: Sprin/39/V/ Ops.1.1.1/2024 Tanggal 30 Mei 2024.
Razia gabungan ini melibatkan Kapolsek Babul Makmur, KapolsekLawe Sigala-gala, delapan personel Polsek Lawe Sigala-gala, dan delapan personel Polsek Babul Makmur.
Sasaran razia itu adalah senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), serta kelengkapan dan surat-surat kendaraan (termasuk knalpot brong atau racing).
Dalam razia gabungan tersebut, diamankan empat sepmor yang menggunakan knalpot brong atau racing.
Baca juga: Gelar Razia pada Malam Hari, Polres Bireuen Amankan Puluhan Sepmor Knalpot Brong
Baca juga: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Pangkat Aiptu Ditangkap
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Masyarakat merasa aman atas razia yang dilakukan oleh personil Polsek Lawe Sigala-gala dan Polsek Babul Makmur tersebut.
Sebab, aksi balap-balapan sepmor memakai knalpot brong sangat meresahkan Masyarakat karena suaranya sangat bising dan mengganggu umat muslim saat beribadah.
Bupati Aceh Tenggara Nonaktifkan Camat Leuser, Ini Dugaan Kasus yang Menjeratnya |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Lima Warga di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Ayah Tersangka Pembacokan Lima Warga Aceh Tenggara Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kakek di Aceh Tenggara Rudapaksa Cucu Berkali-kali, Dilakukan di Rumah Pelaku |
![]() |
---|
Lima Warga Aceh Tenggara Tewas Dibacok, Satu Orang Kritis, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.