Berita Aceh Tenggara

Dua Polsek di Agara Razia Sepmor Knalpot Brong

Polsek Lawe Sigala-gala dan Polsek Babul Makmur, Aceh Tenggara (Agara), menggelar razia gabungan di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)

Editor: Muliadi Gani
For TribunGayo.com
Ilustrasi - Dianggap mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, sejumlah knalpot brong dimusnahkan. 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah SH, mengatakan, razia sepmor knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

PROHABA.CO, KUTACANE - Polsek Lawe Sigala-gala dan Polsek Babul Makmur, Aceh Tenggara (Agara), menggelar razia gabungan di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lawe Desky, Desa Sabilussalam, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, beberapa hari lalu.

Dalam razia gabungan itu, petugas mengamankan empat sepeda motor (sepmor) yang menggunakan knalpot brong atau racing.

Razia tersebut dilakukan kedua polsek itu karena sepmor menggunakan knalpot tak standar alias brong atau racing marak melintas di jalan nasional wilayah kabupaten tersebut, khususnya di Kecamatan Lawe Sigala-gala dan Babul Makmur.

Keberadaan sepmor berknalpot brong itu cukup meresahkan masyarakat dan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Polisi Amankan Remaja Pembalap Liar dan 9 Sepmor Knalpot Brong, Juga Buka Nomor Aduan

Apalagi, sepmor knalpot brong tanpa lampu depan dan aksi ugal-ugalan yang dilakukan pemakai sepmor berknalpot brong itu terjadi pada malam hari.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah SH, mengatakan, razia sepmor knalpot brong ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Menurutnya, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Lawe Sigala-gala Nomor: Sprin/39/V/ Ops.1.1.1/2024 Tanggal 30 Mei 2024.

Razia gabungan ini melibatkan Kapolsek Babul Makmur, KapolsekLawe Sigala-gala, delapan personel Polsek Lawe Sigala-gala, dan delapan personel Polsek Babul Makmur.

Sasaran razia itu adalah senjata api (senpi), bahan peledak (handak), senjata tajam (sajam), narkoba, minuman keras (miras), serta kelengkapan dan surat-surat kendaraan (termasuk knalpot brong atau racing).

Dalam razia gabungan tersebut, diamankan empat sepmor yang menggunakan knalpot brong atau racing.

Baca juga: Gelar Razia pada Malam Hari, Polres Bireuen Amankan Puluhan Sepmor Knalpot Brong

Baca juga: Diduga Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Polisi Pangkat Aiptu Ditangkap 

Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Masyarakat merasa aman atas razia yang dilakukan oleh personil Polsek Lawe Sigala-gala dan Polsek Babul Makmur tersebut.

Sebab, aksi balap-balapan sepmor memakai knalpot brong sangat meresahkan Masyarakat karena suaranya sangat bising dan mengganggu umat muslim saat beribadah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved