Luar Negeri
Singapura Izinkan Warganya Konsumsi 16 Jenis Serangga, Termasuk Belalang dan Ulat Sutra
Badan Pangan Singapura (SFA) menyatakan sudah menyetujui sekitar 16 spesies serangga untuk dikonsumsi manusia, pada Senin (8/7/2024).
PROHABA.CO, SINGAPURA - Badan Pangan Singapura (SFA) menyatakan sudah menyetujui sekitar 16 spesies serangga untuk dikonsumsi manusia, pada Senin (8/7/2024).
Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan keragaman dan keberlanjutan pangan di negara-kota multietnis tersebut.
Sebanyak 16 spesies serangga telah disetujui sebagai makanan di Singapura. Serangga yang dimaksud termasuk di antaranya jangkrik, belalang, dan ulat sutra.
Peraturan ini awalnya ditargetkan mulai berlaku pada paruh kedua tahun 2023 lalu, tapi tidak terealisasi.
Untuk memastikan keamanan serangga yang disetujui untuk dikonsumsi sebagai pilihan makanan tambahan, SFA kali ini sudah menetapkan kerangka kerja regulasi.
Ini termasuk pedoman keamanan terkait produksi dan penjualan produk serangga dan ketentuan pelabelan produk dalam kemasan yang mengandung serangga.
Dalam sebuah lembar fakta media, SFA juga menerbitkan daftar serangga yang dianggap aman untuk dikonsumsi, termasuk berbagai jenis jangkrik, belalang, belalang sembah, mealworm atau ulat Hong Kong, dan ulat sutra.
Serangga yang tidak termasuk dalam daftar ini harus menjalani evaluasi untuk memastikan bahwa serangga tersebut aman untuk dikonsumsi.
Baca juga: Dampak Perubahan Iklim Membuat Belalang Makin Lapar dan Rusak Tanaman
Saat mengembangkan kerangka kerja, SFA melakukan konsultasi publik pada 5 Oktober-4 Desember 2022 lalu tentang pengaturan serangga dan produk serangga, serta menampung lebih dari 50 komentar atau pendapat dari berbagai pemangku kepentingan.
Beberapa komentar menyangkut keamanan serangga untuk dikonsumsi, dan responden merasa serangga tidak aman dan tidak alami untuk dikonsumsi.
SFA menjawab bahwa mereka mengambil referensi dari Uni Eropa dan negara-negara seperti Australia, Selandia Baru, Korea, dan Thailand, yang sudah mengizinkan konsumsi spesies serangga tertentu sebagai makanan.
Selain itu, SFA mengklarifikasi bahwa mereka hanya akan mengizinkan spesies serangga yang memiliki sejarah konsumsi manusia yang diketahui sebagai makanan.
Serangga lainnya harus menjalani evaluasi sebagai makanan baru, di bawah kerangka kerja makanan baru SFA.
Meski begitu, SFA mengakui bahwa tidak semua orang dapat menerima serangga sebagai makanan.
“Konsumen harus membuat keputusan yang tepat tentang apa yang mereka pilih untuk dikonsumsi berdasarkan informasi yang tersedia untuk produk makanan yang mengandung serangga,” tambah SFA, sebagaimana dikutip dari Straits Times.
SFA juga memberikan panduan bagi perusahaan yang berniat mengimpor atau membudidayakan serangga untuk konsumsi manusia atau pakan ternak.
Perusahaan harus memberikan bukti dokumenter bahwa serangga yang diimpor dibudidayakan di tempat yang teregulasi dengan pengawasan keamanan pangan dan tidak dipanen dari alam liar.
Baca juga: Pertama Kali di Dunia, Cacing Hidup Ditemukan di Otak Perempuan Australia, Pasien Sering Lupa
Baca juga: LANGKA, Burung Kuau Raja Ditemukan di Perbatasan Aceh Utara
Perusahaan juga harus memastikan substrat yang digunakan untuk memelihara atau memberi makan serangga tidak terkontaminasi zat beracun.
“Produk serangga tunduk pada pengujian keamanan pangan, sama seperti makanan lain yang tersedia di Singapura,” kata SFA.
Ada juga ketentuan tentang pelabelan makanan kemasan yang mengandung produk serangga.
Perusahaan yang menjual makanan kemasan yang mengandung serangga sebagai bahannya harus memberi label pada kemasan produk untuk menunjukkan sifat asli produk tersebut.
“Hal ini akan membantu konsumen membuat keputusan yang tepat ketika memutuskan apakah akan membeli produk tersebut,” kata SFA, sebagaimana dilansir Mothership.
Perusahaan makanan yang keliru menggambarkan sifat sebenarnya dari makanan yang dijual dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang Penjualan Makanan Singapura.
Pelanggar dapat dikenai hukuman denda tak lebih dari 5.000 dolar Singapura dan, jika melakukan pelanggaran kedua dan seterusnya, dapat dikenai hukuman denda hingga 10.000 dolar Singapura dan/ atau hukuman penjara hingga tiga bulan.
SFA mengeluarkan daftar spesies serangga yang dinilai aman untuk dikonsumsi, serta tahap kehidupan serangga yang diizinkan untuk dikonsumsi.
Ini termasuk beberapa spesies jangkrik dan belalang pada tahap dewasa.
Beberapa kumbang, ulat, belatung putih, dan belatung kumbang badak raksasa hanya diperbolehkan pada tahap larva.
Sementara itu, ngengat lilin besar dan ngengat lilin kecil diizinkan dikonsumsi pada tahap larva saja, sedangkan ulat sutra diizinkan pada tahap larva dan pupa atau kepompong. Lebah madu barat juga akan diizinkan untuk dikonsumsi pada tahap larva dan dewasa.
Sumber protein berkelanjutan
Meskipun serangga sebagai makanan ‘relatif baru di Singapura,’ tapi SFA mencatat bahwa serangga merupakan sumber protein yang berkelanjutan.
Sebuah studi oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) yang diterbitkan pada 2021 lalu, mencatat bahwa serangga yang dapat dimakan merupakan sumber protein, asam lemak, vitamin, dan mineral yang baik.
SFA menyebutkan, peternakan serangga juga dapat membantu implementasi solusi ekonomi sirkular yakni limbah makanan dapat digunakan kembali sebagai substrat untuk peternakan serangga.
“Dengan industri serangga yang baru lahir, SFA akan terus meninjau langkah-langkah peraturan kami menggunakan pendekatan berbasis sains ketika ada perkembangan dalam industri ini, sehingga tetap relevan dan kuat,” jelas Badan Pangan Singapura itu.
(kompas.com)
Baca juga: Katak Emas Bisa Membunuh Manusia dalam Waktu 3 Menit
Baca juga: Lagi, Ular King Cobra Masuk ke Rumah Warga Lhoong Aceh Besar
Baca juga: Singapura akan Izinkan Warganya Konsumsi Jangkrik dan Kumbang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singapura Resmi Izinkan Konsumsi 16 Spesies Serangga, Termasuk Kepompong Ulat Sutra",
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Membunuh ART asal Indonesia, Finalis MasterChef Malaysia Dipenjara 34 Tahun |
![]() |
---|
Katy Perry Tur Luar Angkasa Hanya dalam Durasi 11 Menit |
![]() |
---|
6 Imigran Meninggal, 40 Lainnya Hilang Setelah Kapal Mereka Tumpang Terbalik di Laut Mediterania |
![]() |
---|
Melalui Investigasi, PBB Telah Menetapkan Israel Melakukan Genosida selama Konflik di Gaza |
![]() |
---|
Kelompok Separatis Membajak Kereta Api di Pakistan, 27 Tentara Tewas dan 346 Sandera Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.